DUA PERSONEL SATBRIMOB POLDA BANTEN LUKA USAI CEKCOK DENGAN KELOMPOK DEBT COLLECTOR DI SERANG
SERANG | | Karyaindonesianews.com- Dua personel Satbrimob Polda Banten mengalami luka-luka usai terlibat cekcok dengan sekelompok debt collector di Jalan Raya Serang-Cilegon KM 3,5, Kel. Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang, Selasa 2 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan kejadian tersebut. Insiden berawal dari upaya penarikan kendaraan milik salah satu anggota Satbrimob yang kemudian memicu adu argumen hingga keributan di lokasi.
“Saat keributan terjadi, salah satu terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis kapak hingga melukai dua personel kami. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Kapolresta, Rabu 3 Juni 2026.
Setelah kejadian, personel Satbrimob bersama Tim Resmob Polda Banten melakukan pengejaran dan penyisiran. Hasilnya, 2 orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Serang. Keduanya saat ini juga mendapatkan perawatan medis.
“Perkara ini ditangani Tim Resmob Polda Banten. Kami masih dalami kronologi lengkap dan motif kejadian, serta mengejar pihak lain yang diduga terlibat. Proses hukum berjalan sesuai prosedur,” jelas Kombes Yudha.
Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian.
Redaksi-Kirman

Posting Komentar