CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3



KRESEK - Pelaksanaan proyek pembangunan Balai Warga yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kp. Cideng, Desa Kresek, Kecamatan Kresek, menuai sorotan dari berbagai pihak. Proyek infrastruktur yang sedang berjalan ini diduga kuat minim pengawasan dari instansi terkait serta mengabaikan sejumlah regulasi penting, mulai dari transparansi anggaran hingga keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, terdapat beberapa kejanggalan yang memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan sosial kontrol terkait pelaksanaan proyek tersebut.


1. Tanpa Papan Informasi Proyek (PIP), Transparansi Dipertanyakan

Salah satu pelanggaran yang paling mencolok di lokasi pembangunan adalah tidak ditemukannya Papan Informasi Proyek (PIP). Padahal, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga kontraktor pelaksana.

Tanpa adanya PIP, proyek Balai Warga di TPU Kp. Cideng ini terkesan seperti "proyek siluman" yang ditutupi dari publik. Hal ini memicu dugaan adanya kurangnya pengawasan dari pihak dinas maupun pemerintah desa setempat.


2. Abaikan K3, Pekerja Bertaruh Nyawa Tanpa APD

Selain masalah transparansi, keselamatan para pekerja di lokasi proyek juga sangat memprihatinkan. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) tampaknya sama sekali tidak diterapkan dalam aktivitas pembangunan ini.

Di lokasi, terlihat para pekerja melakukan aktivitas berat, mulai dari menyusun batako hingga memasang rangka beton, tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi pengaman, maupun sepatu safety. Para pekerja tampak hanya mengenakan pakaian biasa dan kaos santai saat beraktivitas di area yang berisiko kecelakaan kerja.

Kondisi para pekerja yang mengabaikan standar K3 tersebut terekam dengan jelas dalam dokumentasi proyek 


3. Desakan Evaluasi dari Sosial Kontrol dan Aktivitas Warga

Aktivis lokal dan masyarakat meminta agar pihak-pihak terkait balik dari tingkat Kecamatan Kresek maupun dinas terkait di Kabupaten segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat.

"Pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus transparan dan menaati aturan hukum. Sanksi tegas harus diberikan kepada pelaksana proyek yang bandel, tidak memasang PIP, dan meremehkan keselamatan kerja (K3) para pekerjanya," ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun kepala desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan Balai Warga TPU Kp. Cideng yang diduga sarat akan pelanggaran administrasi dan teknis ini.

Editor : Dd Hsn

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3
  • Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3
  • Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3
  • Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3
  • Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3
  • Proyek Balai Warga TPU Kp Cideng Desa Kresek Diduga Minim Pengawasan, Tanpa PIP dan Abaikan K3

Posting Komentar