Pembangunan Jalur Disabilitas di UPT Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Tangerang Disorot, Diduga Tanpa Papan Informasi Proyek
KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan jalur disabilitas di lingkungan UPT Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti, kini tengah menjadi sorotan publik. Pembangunan tersebut diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sehingga memicu pertanyaan terkait transparansi anggaran.
Pantauan di lokasi pada Senin (6/7/2026), tidak terlihat adanya papan nama proyek yang terpasang di area pekerjaan. Kondisi fisik bangunan pun tampak belum sepenuhnya rampung dan masih menyisakan beberapa bagian yang pengerjaannya dinilai kurang rapi. Selain itu, tidak ditemukan aktivitas pekerja di lokasi saat pemantauan berlangsung.
Minim Transparansi, Proyek Diduga Melanggar Aturan
Pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kewajiban ini juga dipertegas dalam peraturan teknis mengenai tata cara pembangunan infrastruktur, agar masyarakat dapat mengetahui nilai anggaran, sumber dana, serta durasi pengerjaan.
Absennya papan informasi di lokasi proyek pembangunan jalur disabilitas ini menimbulkan spekulasi mengenai aspek transparansi dan akuntabilitas pekerjaan yang bersumber dari anggaran dinas.
Penjelasan di Lokasi Proyek
Saat dimintai keterangan, seorang petugas keamanan (security) di lokasi yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pengerjaan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga hari.
"Pekerjaan tersebut sudah tiga hari dan mungkin sudah selesai, karena pekerjaan tersebut dari dinas langsung," ujarnya singkat saat ditemui di lokasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaksana lapangan dalam proyek tersebut berinisial S. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media.
Upaya Konfirmasi ke Pihak Dinas
Hingga saat ini, Kepala UPT Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya papan informasi proyek maupun kondisi kualitas pekerjaan di lapangan.
Masyarakat berharap pihak terkait, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait pembangunan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi kaum disabilitas ini.
Editor: Dd hsn

Posting Komentar