CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA



JAKARTA | | Karyaindonesianews.com- Memperingati momentum Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2026, RM. Guntur Eko Widodo, Ketua Umum Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) mengingatkan kepada Pemerintah Prabowo Gibran dan mengajak seluruh elemen warga bangsa untuk bersama-sama membuat Gerakan Masif "Perang Narkoba".


GIAN menegaskan bahwa Indonesia kini berada pada fase yang semakin mengkhawatirkan dalam menghadapi bahaya laten narkoba.


Dalam analisis komprehensif yang disampaikan GIAN, kondisi bangsa dinyatakan telah memasuki status darurat narkoba. Hal ini ditandai oleh skala penyalahgunaan yang meluas, nilai ekonomi ilegal yang fantastis, serta dugaan keterlibatan oknum di berbagai sektor strategis.


"Situasi saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan kriminal biasa, melainkan ancaman sistemik terhadap masa depan bangsa", tegas RM Guntur Eko Widodo.


Data Darurat Narkoba Versi GIAN

1.  Jumlah Penyalahguna: Diperkirakan melampaui 5 juta orang*, mayoritas usia produktif 15–35 tahun.

2.  Lapas: Sekitar 52 persen penghuni lembaga pemasyarakatan merupakan kasus narkotika. Beban anggaran negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

3.  Perputaran Uang: Bisnis gelap narkoba diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun.

4.  Data Penindakan Okt 2024 - Okt 2025: Aparat mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Disita barang bukti 214,84 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp29,37 triliun.


Kerentanan Geografis dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Dengan 17.000 pulau dan garis pantai 95.181 km, Indonesia menjadi jalur strategis penyelundupan. BNN menetapkan 10 wilayah prioritas termasuk Aceh, Sumut, Kepri, Kalbar, hingga pesisir barat Sulawesi. Jalur rawan: Selat Malaka, Selat Karimata, perbatasan Kalimantan, dan bandara internasional.


GIAN juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum di aparat penegak hukum, perhubungan, bea cukai, hingga pemanfaatan lembaga sosial sebagai kedok distribusi. Modus meliputi perlindungan jaringan, kebocoran informasi, hingga pemalsuan dokumen.


Strategi Penanggulangan yang Didorong GIAN

1.  Pengetatan Nasional: Penutupan titik masuk, patroli terpadu lintas instansi, dan teknologi pengawasan di perbatasan.

2.  Penegakan Hukum Tegas: Pembongkaran jaringan hingga ke tingkat atas tanpa pandang bulu.

3.  Pemutusan Aliran Dana: Kerja sama dengan PPATK untuk memutus rantai ekonomi narkoba.

4.  Pencegahan & Rehabilitasi: Edukasi publik, rehabilitasi korban, dan pelibatan masyarakat lewat sistem pelaporan berbasis komunitas.


GIAN menyatakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN menjadi kerangka utama. GIAN berperan sebagai mitra strategis pemerintah dengan membangun jaringan relawan, sistem pelaporan cepat, dan program rehabilitasi sosial.


"Ini bukan sekadar perang melawan narkoba, tetapi perang untuk menyelamatkan Indonesia. Masa depan generasi bangsa hanya dapat diselamatkan melalui konsistensi penegakan hukum, integritas aparat, dan kesadaran moral masyarakat yang tinggi," tutup RM Guntur Eko Widodo.


PRESIDIUM BPH DPP GIAN 

17 AGUSTUS 2026  


Redaksi-kirman

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • 81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA
  • 81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA
  • 81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA
  • 81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA
  • 81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA
  • 81 TAHUN INDONESIA- GIAN: INI BUKAN SEKADAR PERANG MELAWAN NARKOBA, TETAPI PERANG UNTUK MENYELAMATKAN INDONESIA

Posting Komentar