LSM PELOPOR INDONESIA ADUKAN DUGAAN PENYIMPANGAN PROYEK JALAN KABUPATEN DI KP. MANOGA CISOKA
Cisoka Kabupaten Tangerang | | Karyaindonesianews.com- DPP LSM PELOPOR INDONESIA secara resmi melayangkan Surat Pengaduan No. 011/DPP-PI/VIII/2026 kepada Bupati Tangerang terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten di Kp. Manoga, Desa Cibugel, Kec. Cisoka, Kab. Tangerang.
Pengaduan ini disampaikan setelah tim melakukan pantauan dan investigasi lapangan pada Selasa, 26 Agustus 2026 malam.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Syafrudin, SP,.SH dan Sekjen Zuliar/Heru tersebut, LSM Pelopor Indonesia menemukan 4 poin dugaan & kejanggalan utama:
- Tidak Ada Lapis Pondasi Pengecoran langsung dilakukan di atas tanah tanpa lapis pondasi. Diduga tidak sesuai spek dan berpotensi membuat jalan cepat rusak.
- Tidak Ada Papan Informasi Proyek Di lokasi tidak ditemukan papan nama yang memuat sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan. Diduga menutup akses informasi publik.
- Tidak Memenuhi Standar K3 Pekerjaan dilakukan malam hari tanpa rambu keselamatan dan pengamanan jalan. Akibatnya terjadi MACET TOTAL dan membahayakan pengguna jalan.
- Diduga Dikerjakan Asal Jadi Berdasarkan bukti video dan foto yang dilampirkan, proses pengecoran terlihat tidak sesuai prosedur.
TUNTUTAN LSM PELOPOR INDONESIA:
1. Memerintahkan Tim Teknis Dinas PUPR dan Inspektorat untuk segera melakukan audit dan sidak mendadak ke lokasi.
2. Menghentikan sementara pekerjaan sampai ada perbaikan sesuai RAB dan standar.
3. Menindak tegas oknum pelaksana dan pengawas jika terbukti melanggar.
4. Mempublikasikan hasil audit kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Kami menduga telah terjadi penyimpangan dan pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bukti video dan foto sudah kami lampirkan,” tegas Syafrudin, Ketua Umum DPP LSM Pelopor Indonesia.
Surat pengaduan ini juga ditembuskan kepada KPK RI, Kejaksaan Tinggi Banten, dan pihak terkait- arsip.
Redaksi

Posting Komentar