Galian C Diduga Ilegal di Cianjur Kembali Disorot, Warga Minta Aparat Bertindak
CIANJUR — Maraknya aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan. Salah satunya berada di wilayah Seah, Kampung Pasir, RT 02/RW 08, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (17/9/2026), aktivitas galian tersebut disebut masih beroperasi tanpa hambatan. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, terutama terkait kelengkapan izin pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat dan awak media meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Perhatian juga diarahkan kepada Polres Cianjur agar dugaan aktivitas galian C tanpa izin tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan.

Posting Komentar