Klarifikasi Kasus Nopi Haerani, Kepala Puskesmas Cisoka Tegaskan Tidak Ada Kelalaian Medis
TANGERANG - Kepala UPTD Puskesmas Cisoka, Kabupaten Tangerang, drg. Reta Rianti, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebutkan pihak puskesmas lalai dalam menangani pasien bernama Nopi Haerani.
Didampingi oleh Camat Cisoka, Sumartono, serta awak media pada Senin siang (21/9/2026), drg. Reta menjelaskan kronologi lengkap penanganan medis terhadap almarhumah sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (SOP).
Kronologi Penanganan Medis Nopi Haerani di Puskesmas Cisoka
Menurut drg. Reta, pasien Nopi Haerani datang ke Puskesmas Cisoka pada 17 September 2026 dalam kondisi yang sudah sangat parah, mengalami sesak napas, pucat, serta terdapat luka lebam pada bagian kaki dan tangan.
Berikut adalah poin-poin penting dari penjelasan pihak Puskesmas Cisoka:
Pemeriksaan Awal & Lab: Tim medis langsung melakukan pemeriksaan fisik dan mewajibkan pengecekan laboratorium untuk penanganan lebih lanjut.
Penolakan Rujukan oleh Keluarga: Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit mengingat fasilitas puskesmas yang terbatas untuk kasus kegawatdaruratan. Namun, pihak keluarga (ayah dan ibu pasien) sempat menolak dan meminta agar korban dirawat di puskesmas.
Pemantauan Intensif: Meski terjadi penolakan awal, pihak puskesmas tidak tinggal diam. Tim medis terus melakukan kontrol, monitoring, dan pemeriksaan berkala karena kondisi pasien yang sudah gawat.
Persiapan Rujukan: Sekitar pukul 11.00 WIB, setelah dr. Ayu terus membujuk keluarga, akhirnya pihak keluarga menyetujui untuk dilakukan rujukan. Puskesmas langsung berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan dan melakukan stabilisasi pasien sesuai SOP.
Kondisi Pasien Drop: Di tengah proses persiapan dan stabilisasi, kondisi pasien mengalami penurunan drastis (drop) dan membutuhkan alat bantu pernapasan. Tim medis telah berupaya maksimal melakukan penanganan darurat, namun nyawa pasien tidak tertolong sebelum sempat diberangkatkan ke rumah sakit.
Tegaskan Tidak Ada Pembiaran Maupun Kelalaian
drg. Reta dengan tegas membantah tudingan pembiaran atau kelalaian yang sempat beredar di media sosial. Pihak puskesmas memastikan seluruh tindakan telah dilakukan sejalan dengan prosedur medis kedaruratan.
"Saya tegaskan kita tidak lalai dalam melakukan penanganan atas nama almarhum Nopi Haerani karena kami sudah melakukan yang sebisa mungkin. Secara medis, kita tidak bisa meninggalkan SOP. SOP berjalan seiringan dan bersamaan dengan tindakan darurat yang kami lakukan," ujar drg. Reta Rianti di hadapan Camat Cisoka, Senin (21/9/2026).
Pihak Puskesmas Cisoka berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan menegaskan komitmen tenaga kesehatan yang selalu bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Dede Hasa
.png)
Posting Komentar