(AS) Oknum Calo Karyawan PT Nikomas Gemilang Ambil Uang DP 10.000.000 Di Laporkan Ke Satreskrim Polres Serang, Korban (SL) Minta Pelaku Segera Di Tangkap
Serang karya Indonesianews com.- Kasus dugaan oknum calo Karyawan PT Nikomas Gemilang yaitu oknum (AS) berujung dilaporkan ke kepolisian Polres Serang, Korban (SL) datang ke Satreskrim polres Serang sekira pukul 19.00 wib dan disambut baik oleh Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Serang yang saat itu sedang piket, korban (SL) bersama suami (JH) mengadukan apa yang terjadi pada dirinya dan adik kandung (SL) yaitu
(ST).
Aduan laporan tersebut tertuang dalam surat
" Tanda Penerima Laporan Kepolisian Polres Serang dengan Nomor : STTPLS/673/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN "
Yang berisikan tentang dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang UU Nomor 4 tahun 2026 pasal 492 1 tahun 2023 junto 486.
(SL) Yang saat ini tinggal bersama keluarganya di Kp Bojong Desa Kadikaran Kec Ciruas Kab Serang Banten, Kamis (15/10/2026) Malam. dirinya menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat kab serang agar waspada dan berhati-hati jangan tergiur dengan iming iming untuk bisa masuk kerja di PT Nikomas Gemilang dengan dan Dipinta uang administrasi sampai Puluhan juta rupiah, menurut (SL) sia sia sekolah tinggi tinggi kalo masuk kerja harus mengucurkan uang sogokan yang pantastis harganya sampai 31.000.000 cukup dirinya dan keluarganya yang merasakan.
(SL) Saat diwawancara awak media setelah selesai membuat Laporan Polisi di SPKT dan Satreskrim Polres Serang mengatakan
" Kami datang ke Polres Serang Untuk melaporkan oknum calo yang bernama (AS) dia menjanjikan untuk masuk kerja ke PT Nikomas Gemilang, dan ternyata diduga penipu niat nipu saya, untuk semua masyarakat agar waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi korban-korban selanjutnya seperti saya," Ungkap (SL) saat diwawancara awak media di depan Ruang Satreskrim Polres Serang, Kamis (15/10/2026)
Masih dengan (SL)
" (AS) minta bayaran masuk PT Nikomas Sebanyak 31.000.0000 dan meminta awal DP Rp10.000.000, Alhamdulillah hari ke Polres Serang Kamis buka Laporan diterima dengan baik dan semoga Polres Serang untuk bisa segera menindaklanjuti kasus saya ini agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini," Tambahnya.(Red/tiem s.)




Posting Komentar