CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Cara Daftar Bansos Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS

Bingung cara daftar bansos PKH atau BPNT? Simak panduan lengkap cara daftar bansos online lewat HP

 


JAKARTA,  Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta menekan angka kemiskinan.

Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah proses pendaftaran secara mandiri. Masyarakat kini bisa memproses pendaftaran langsung dari rumah secara online.

Lantas, bagaimana cara daftar bansos secara online dan offline? Berikut rangkuman syarat serta tata cara lengkapnya.

Syarat Mendaftar Bansos Kemensos

Sebelum mengajukan diri, pastikan Anda telah memenuhi kriteria dan dokumen persyaratan dasar berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) sah.

  • Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin sesuai penilaian Dinas Sosial setempat.

  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN/PNS, maupun pegawai BUMN/BUMD.

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau mengajukan pendaftaran usulan baru.

Cara Daftar Bansos Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Pendaftaran bansos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos buatan Kementerian Sosial RI yang bisa diunduh di smartphone.

1. Registrasi Akun Baru

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

  2. Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.

  3. Masukkan data diri secara lengkap:

    • Nomor Kartu Keluarga (KK)

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    • Nama lengkap sesuai KTP

  4. Unggah foto KTP-el dan foto selfie sambil memegang KTP.

  5. Klik Buat Akun Baru.

  6. Lakukan aktivasi dan verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke e-mail Anda.

2. Mengajukan Usulan Bantuan (Fitur Usul)

  1. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terverifikasi.

  2. Pilih menu Daftar Usulan di halaman utama.

  3. Klik tombol Tambah Usulan.

  4. Masukkan data anggota keluarga atau diri sendiri yang ingin diusulkan.

  5. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin didaftarkan (misal: PKH atau BPNT).

  6. Unggah foto kondisi rumah tampak depan sebagai bukti pendukung.

  7. Klik Simpan.

Informasi Tambahan: Data pendaftaran yang masuk melalui aplikasi tidak langsung dicairkan, melainkan akan melewati tahap verifikasi dan validasi lapangan oleh Dinas Sosial serta Pemerintah Daerah setempat.

Cara Daftar Bansos Secara Offline (Lewat Desa/Kelurahan)

Bagi masyarakat yang mengalami kendala teknis atau tidak memiliki akses internet, pendaftaran tetap bisa dilakukan secara offline:

  1. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

  2. Sampaikan permohonan pendaftaran ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  3. Pihak desa/kelurahan akan menggelar Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk memverifikasi kelayakan.

  4. Hasil musyawarah dilaporkan ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Setelah mengajukan pendaftaran, masyarakat dapat memantau status usulan secara berkala:

  • Via Website Resmi: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai KTP serta kode captcha, lalu klik Cari Data.

  • Via Aplikasi: Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk ke menu Cek Bansos untuk melihat status kepesertaan.

Catatan: Data yang Anda masukkan akan melewati proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial serta pemerintah daerah setempat sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Cara Daftar Bansos  Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS
  • Cara Daftar Bansos  Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS
  • Cara Daftar Bansos  Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS
  • Cara Daftar Bansos  Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS
  • Cara Daftar Bansos  Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS
  • Cara Daftar Bansos  Online Lewat HP: Syarat dan Panduan Lengkap DTKS

Posting Komentar