CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online (JMO & Website)

Jakarta – Program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) memberikan perlindungan finansial bagi para pekerja, baik yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), mengundurkan diri (resign), maupun yang telah memasuki usia pensiun. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dicairkan oleh peserta setelah memenuhi syarat tertentu.

Bagi peserta yang ingin mencairkan haknya, proses klaim kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online tanpa harus antre lama di kantor cabang, maupun secara offline bagi yang memerlukan pendampingan langsung.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan klaim, pastikan dokumen fisik berikut telah disiapkan dan dipindai (scan) dalam bentuk digital (format JPG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal sesuai ketentuan):

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Resi Pengganti KTP.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Surat Keterangan Berhenti Kerja, Paklaring, atau Surat Pengunduran Diri dari perusahaan.

  • Buku Tabungan atas nama peserta yang aktif.

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna.

  • NPWP (wajib untuk saldo di atas 50 juta rupiah).

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online (JMO & Website)

Bagi peserta yang ingin praktis dari rumah, pencairan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau portal resmi. Berikut langkah-langkahnya menggunakan aplikasi JMO:

  1. Unduh dan Buka Aplikasi JMO di Google Play Store atau Apple App Store, lalu lakukan login menggunakan akun Anda.

  2. Pilih menu "Jaminan Hari Tua" (JHT) pada halaman utama.

  3. Klik menu "Klaim JHT".

  4. Sistem akan melakukan pengecekan kelayakan (choosing checklist). Jika syarat terpenuhi (seperti status kepesertaan sudah non-aktif), lanjutkan proses.

  5. Lakukan verifikasi biometrik (swafoto wajah) sesuai instruksi di aplikasi.

  6. Masukkan data nomor rekening bank yang aktif atas nama peserta, lalu klik "Selanjutnya".

  7. Periksa kembali rincian data klaim pada halaman konfirmasi, lalu klik "Konfirmasi".

  8. Pengajuan selesai. Dana akan segera ditransfer ke rekening bank Anda setelah proses verifikasi oleh petugas selesai.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline (Datang Langsung)

Jika Anda mengalami kendala teknis secara digital, klaim juga bisa dilakukan langsung dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat:

  1. Datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan asli beserta fotokopinya.

  2. Ambil nomor antrean layanan klaim JHT.

  3. Scan QR Code yang disediakan di kantor cabang untuk mengisi data diri secara mandiri melalui smartphone atau dibantu petugas.

  4. Serahkan berkas kepada petugas untuk verifikasi dokumen dan wawancara singkat.

  5. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sah, tanda terima klaim akan diberikan dan dana akan dikirimkan ke rekening peserta dalam beberapa hari kerja.

Catatan: Pastikan nomor handphone dan email Anda tetap aktif selama proses verifikasi berlangsung untuk memudahkan komunikasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana pengalaman Anda saat mencoba mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan ini?

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru
  • Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru
  • Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru
  • Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru
  • Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru
  • Panduan Lengkap Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline Terbaru

Posting Komentar