CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal

KARYA INDONESIIA NEWS. COM, SERANG | Polda Banten bersama jajaran menanam 1.000 pohon dari berbagai jenis dalam program Green Policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung penghijauan dan menindak aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Aula Gawe Kuta Baluwarti Polda Banten, Jumat (23/10/2026), dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan, Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, serta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.

Sebanyak 1.000 pohon yang ditanam terdiri atas berbagai jenis, di antaranya mangga, kenari, rambutan, kelengkeng, mahoni, dan ketapang kencana.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, program Green Policing merupakan wujud kepedulian Polri yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga pada pelestarian lingkungan.

“Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus peduli terhadap lingkungan. Harapannya, Provinsi Banten dan kabupaten atau kota di wilayah Banten menjadi lebih hijau, asri, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, program penghijauan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Selain menyoroti pelestarian lingkungan, Kapolda Banten juga menegaskan komitmen Polda Banten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, khususnya terkait aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, kegiatan pertambangan yang telah memiliki izin harus tetap dijalankan sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku. Sementara itu, aktivitas pertambangan tanpa izin resmi maupun yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak sesuai aturan hukum.

“Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin, silakan dilaksanakan dengan tetap mengikuti koridor dan prosedur yang benar. Namun, jika kegiatan pertambangan tidak memiliki izin resmi, Polda Banten beserta jajaran berkomitmen melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Melalui program Green Policing dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, Polda Banten berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan lestari sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam. (Mul) 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal
  • Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal
  • Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal
  • Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal
  • Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal
  • Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Tertibkan Tambang Ilegal

Posting Komentar