CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak

KARYA INDONESIA NEWS.COM, TANGERANG | Proyek peningkatan jalan dengan metode betonisasi di Jalan Raya Serang KM 28,9, RT 05/03, Desa Cangkudu, tepatnya di depan PT Doultin, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi permukaan jalan yang mengalami keretakan, meski pekerjaan betonisasi baru selesai dan telah digunakan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Senin (5/10/2026), terlihat sejumlah bagian permukaan beton jalan mengalami keretakan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, serta RAB yang ditetapkan.

Muslik, Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, menilai kualitas pengerjaan jalan beton tersebut patut dipertanyakan.

“Proyek jalan beton ini terkesan dikerjakan asal-asalan dan jauh dari standar teknis. Baru saja selesai dan digunakan, tetapi sudah mengalami kerusakan. Yang lebih tidak masuk akal lagi, sebagian Jalan Raya Serang yang sedang dibangun ini bahkan ada yang belum selesai atau finishing, tetapi sudah retak,” ujar Muslik.

Muslik berharap kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan instansi terkait, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara.

“Jangan hanya karena ingin mencari keuntungan besar, proyek betonisasi jalan di Kabupaten Tangerang dikerjakan asal-asalan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Kalaupun seandainya ini kewenangan provinsi, setidaknya antarinstansi pemerintah bisa saling koordinasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Muslik mengatakan JPK DPW Banten akan melayangkan surat kepada instansi terkait untuk meminta perhatian dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Langkah itu dilakukan guna mendorong adanya klarifikasi serta memastikan kualitas dan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan mengenai penyebab keretakan serta kesesuaian pekerjaan tersebut dengan spesifikasi teknis dan RAB. (Mul)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak
  • Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak
  • Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak
  • Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak
  • Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak
  • Proyek Betonisasi Jalan Raya Serang KM 28,9 Dipertanyakan, Baru Selesai Sudah Retak

Posting Komentar