CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja


KARYA INDONESIA NEWS.COM,
SERANG | Mahasiswa dan dosen Program Studi Ilmu Hukum S1 Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pamulang Serang (Unpam Serang) menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ciomas, Kabupaten Serang, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema pencegahan kenakalan remaja melalui penguatan karakter dan edukasi tentang tawuran pelajar di lingkungan sekolah. Sebanyak 35 peserta yang terdiri atas siswa kelas XI-4 dan perwakilan guru mengikuti kegiatan tersebut.

Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan perilaku remaja, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Ketua tim PKM dari perwakilan mahasiswa, Budimin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi hukum bagi para siswa. Selain memberikan pemahaman mengenai konsekuensi perilaku yang melanggar aturan, kegiatan ini juga membuka peluang pembentukan wadah advokasi di SMA Negeri 1 Ciomas.

“Ke depannya, Unpam Serang diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada siswa dan siswi di SMA Negeri 1 Ciomas,” ujar Budimin dalam sambutannya.

Apresiasi juga disampaikan perwakilan sekolah melalui bagian Humas, Edi Kocowahono, S.Pd., M.M. Ia berharap penyuluhan hukum dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga siswa memiliki ruang konsultasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan di lingkungan sekolah.

“Melihat antusiasme siswa terhadap kegiatan PKM dari Unpam Serang, kami siap bekerja sama untuk membangun layanan bantuan hukum di SMA Negeri 1 Ciomas,” ujar Edi.

Dalam kegiatan tersebut, Dhio Ramadhan, mahasiswa semester enam Program Studi Ilmu Hukum Unpam Serang, bertindak sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi bertajuk “Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja melalui Penguatan Karakter dan Edukasi tentang Tawuran Pelajar di Lingkungan Sekolah”.

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai aturan dan konsekuensi hukum, risiko tawuran pelajar, serta pentingnya membangun karakter yang mengutamakan tanggung jawab, pengendalian diri, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

Edukasi tersebut diharapkan membantu para siswa memahami dampak tindakan mereka terhadap diri sendiri, teman sebaya, keluarga, dan lingkungan sekolah.

Perwakilan dosen, Dr. Rizki Wahyudi, S.H., M.Kn., menilai penyuluhan hukum mengenai kenakalan remaja penting untuk memperluas pengetahuan siswa. Menurutnya, edukasi hukum menjadi salah satu langkah pencegahan karena membantu siswa memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam pergaulan sehari-hari.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka. Sesi tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk mendiskusikan cara menghadapi konflik secara bijak serta memahami jalur penyelesaian masalah yang tepat.

Melalui kegiatan PKM ini, sivitas akademika Unpam Serang berharap dapat berkontribusi dalam membangun budaya sadar hukum di SMA Negeri 1 Ciomas. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan pihak sekolah juga diharapkan terus berkembang guna mencegah kenakalan remaja serta mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. (Red) 

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja
  • Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja
  • Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja
  • Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja
  • Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja
  • Unpam Serang Edukasi Siswa SMAN 1 Ciomas tentang Bahaya Tawuran dan Kenakalan Remaja

Posting Komentar