BREAKING NEWS

Kader DPW GIAN Provinsi Banten Farhan Gilang Herlambang dikukuhkan Menjadi Ketua KOK Kecamatan Jayanti Masa Bakti 2025-2029 Oleh Camat Jayanti.

Kader DPW GIAN Provinsi Banten Farhan Gilang Herlambang di Kukuhkan Menjadi Ketua KOK Kecamatan Jayanti Masa Bakti 2025 - 2029 Oleh Camat Jayanti

Tangerang, || Salah satu Kader Terbaiknya dari Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika Provinsi Banten Farhan Gilang Herlambang dikukuhkan menjadi Ketua KOK Kecamatan Jayanti Masa Bakti 2025 - 2029 Oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang dan Camat Jayanti H. Yandri Permana S.STP pada Hari Senin, 30 Juni 2025.(1/7/2025) 

Awak Media ketika Menyambangi kekediaman Agus Jefri Hunter selaku Ketua DPW GIAN Provinsi Banten.Awak Media menyinggung terkait dari Kader  GIAN pada hari senin yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua KOK Kecamatan Jayanti oleh Ketua KONI Kabupaten Tangerang, Banten dan Camat Jayanti. 

Farhan Gilang Herlambang betul salah satu kader DPW GIAN Provinsi Banten. Gilang Selaku Kepala Deputi Perberdayaan Masyarakat,Seni Budaya dan Olah Raga di DPW GIAN Provinsi Banten sesuai yang di SK-kan oleh DPP GIAN.dan Gilang dikepengurusan DPW GIAN Provinsi Banten bukan orang baru bahkan sudah hampir 4 Tahun di Kepengurusan.

"Selaku Kader GIAN Gilang selalu mengadakan kegiatan yang berkaitan dengan yang di Bidanginnya yaitu salah satunya melakukan kegiatan Turnamen Sepak Bola yang mengajak Masyarakat khususnya Usia Remaja untuk Berolahraga agar selalu sehat dan berpikiran yang Positif dengan mengusung Tema, "Mari Kita Jauhi Narkoba dengan Berolahraga." Kegiatan tersebut dilaksanakan khususnya di Wilayah Desa Jayanti Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang."Ketua DPW GIAN Provinsi Banten dalam memberi Keterangannya kepada Awak Media. 

Agus menambahkan keterangannya kepada Awak Media, "Syukur Alhamdulillah dan berharap dengan dikukuhnya Gilang selaku Ketua KOK Kecamatan Jayanti,Kabupaten Tangerang,semoga Amanah dan bisa memajukan kegiatan Olah Raga di Kecamatan Jayanti." Harap Agus 



REDAKSI

Posting Komentar