Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Cengklong, LSM KOMPAK-TRB Desak Kejari Tangerang Bertindak
KABUPATEN TANGERANG - Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Cengklong, Kecamatan Kosambi, berinisial SA, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang atas dugaan tindak pidana korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Laporan resmi tersebut terdaftar dengan Nomor: 24/SP/XI/2025 tertanggal 24 November 2025. Ketua LSM KOMPAK-TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi - Tangerang Raya), H. Retno Juarno SH, menegaskan bahwa praktik ini diduga dilakukan secara terstruktur dan masif selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
Modus Operandi dan Anggaran Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan ini mencakup pengelolaan Dana Desa dari tahun 2023 hingga 2025. H. Retno mengungkapkan bahwa total anggaran yang dikelola dalam kurun waktu tersebut mencapai hampir Rp4 miliar.
Berikut rincian anggaran yang menjadi sorotan:
Tahun 2023: Rp1.312.037.000
Tahun 2024: Rp1.163.607.000
Tahun 2025: Rp1.406.220.000
Total Akumulasi: Rp3.881.864.000
"Jumlah ini sangat fantastis. Kami melihat ada modus operandi yang diduga fiktif, namun dikemas dengan sangat rapi sehingga sepintas terlihat wajar," ujar H. Retno kepada awak media.
Sorotan Tajam Proyek Renovasi Kantor Desa
Salah satu poin krusial dalam laporan tersebut adalah proyek renovasi Kantor Desa Cengklong tahun anggaran 2025. Meski telah menelan biaya sebesar Rp350.000.000, kenyataan di lapangan menunjukkan pekerjaan tersebut tak kunjung rampung.
"Penyimpangan utama yang paling mencolok adalah renovasi kantor desa. Anggarannya besar, tapi fisiknya tidak selesai-selesai. Ini yang memicu pertanyaan besar di masyarakat," tambah H. Retno.
Desakan untuk Aparat Penegak Hukum
Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Masyarakat Desa Cengklong menaruh harapan besar agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam dan membongkar tuntas praktik yang merugikan keuangan negara ini.
"Kami meminta Kejari Tangerang tidak main-main. Usut tuntas hingga ke akar-akarnya demi keadilan bagi masyarakat desa dan mencegah kerugian negara yang lebih besar lagi," tegasnya menutup pembicaraan.
Penulis: Yanto
Editor: Karya Indonesia News

Posting Komentar