Logo Kabupaten Tangerang Bakal Diganti, Target Sah Sebelum Oktober 2026
KABUPATEN TANGERANG _ Warga Kabupaten Tangerang nampaknya harus bersiap mengucapkan selamat tinggal pada logo daerah yang selama ini menghiasi gedung pemerintahan hingga seragam sekolah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi mengonfirmasi rencana perombakan total logo dan lambang daerah.
Langkah besar ini bukan sekadar urusan estetika, melainkan bagian dari penyesuaian sejarah besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah setempat.
Kenapa Harus Ganti Sekarang?
Banyak yang bertanya-tanya, ada apa dengan logo yang sekarang? Usut punya usut, perubahan ini dipicu oleh pergeseran Hari Jadi Kabupaten Tangerang. Jika dulu dirayakan setiap 27 Desember, kini resmi berpindah ke 13 Oktober.
Perubahan tanggal ini merujuk pada bukti sejarah kuat mengenai titah Kesultanan Banten kepada tiga sosok legendaris:
Aria Wangsakara
Aria Yudhanegara
Aria Santika
Ketiganya adalah tokoh kunci yang diberi wewenang membentuk pemerintahan di wilayah Sungai Cisadane. Karena sejarahnya berubah, maka simbol daerahnya pun harus ikut menyesuaikan "ruh" baru tersebut.
Naskah Akademik Rampung, Tapi Ada "Ganjalan"
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Tangerang, Ahmad Hapid, mengungkapkan bahwa proses ini sudah memasuki tahap penyelesaian naskah akademik. Namun, ternyata mengganti logo tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Berdasarkan PP Nomor 77 Tahun 2007, lambang daerah harus menjadi satu kesatuan dengan Hymne dan Mars Daerah.
“Jadi bukan hanya lambang saja. Semuanya harus satu kesatuan. Itu yang kemarin membuat lama dalam penyusunan naskah akademik. Sekarang sudah jadi, tinggal disodorkan ke pimpinan,” ujar Hapid (27/04/2026).
Masalah Royalti & Hak Cipta
Satu hal yang menjadi sorotan adalah masalah hak cipta lagu Mars dan Hymne karya maestro Yans Wiradinata. Lagu yang diciptakan sejak tahun 1987 ini ternyata masih menyisakan urusan administratif terkait royalti dan notasi angka.
Pihak Pemkab masih menimbang-nimbang apakah urusan royalti ini akan dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) atau cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Target "Ketuk Palu": Hadiah Hari Jadi 2026
Pemkab Tangerang berpacu dengan waktu. Targetnya jelas: logo baru harus sudah sah secara hukum sebelum 13 Oktober 2026.
Momen Hari Jadi mendatang diproyeksikan menjadi panggung peluncuran identitas baru Kabupaten Tangerang yang lebih sesuai dengan akar sejarahnya.
"Perda harus sudah selesai sebelum 13 Oktober. Itu target kita," tegas Ahmad Hapid.
Bagaimana menurut kamu? Apakah kamu setuju dengan perubahan logo ini, atau justru merasa logo yang sekarang sudah punya nilai kenangan tersendiri? Tulis pendapatmu di kolom komentar!
Editor: Dede Hasan
Reporter: (Hasanudin)

Posting Komentar