Edan Pengedar Obat Keras Di Cimahi Pukul Wartawan Dan Tendang Wartawati Serta Mengancam Akan Membunuh
Tidak terima dikonfirmasi pengedar Obat berani tendang Wartawan Dan Wartawati yang hendak mengkonfirmasi, kejadian ini terjadi di lokasi Paturahman, kecamatan, Cihampelas Kabupaten Bandung Barat, Selasa 15/6/2026.
Menurut informasi yang didapat dilokasi, toko obat tersebut sudah berjalan lima bulan, omset mencapai jutaan pengedar bernama Irfan dan Irwan.
saat dilokasi terdapat dua anggota oknum militer yaitu bayu dari denpom dan bili dari bataliyon yang berusaha menenangkan agar tidak timbul dendam permasalahan baru di kemudian hari dan menganjurkan pengedar Obat yang bernama Irwan sebagai penganiaya Wartawan dan Wartawati memukul dan menendang meminta maaf.
Dengan kejadian ini para pengedar obat seakan merasa kebal hukum seolah sudah ada yang membekingi sehingga bukan hanya meracuni masyarakat, generasi muda dan anak bangsa bahkan berani menganiaya wartawan dengan cara memukul dan menendang.
Wartawan dan wartawati korban pemukulan akan melaporkan ke pihak berwajib di wilayah hukum tersebut yaitu Polsek cililin dan polres Cimahi, agar ditindak sesuai pasal yang berlaku yaitu pasal berlapis atas dasar penganiayaan, ancaman, dan mengedarkan obat keras tanpa resep dokter sesuai aturan yang berlaku.

Posting Komentar