CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung


BANDUNG | | Karyaindonesianews.com- Pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR 29 di Kabupaten Bandung akhirnya ditangkap. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto langsung mengkonfirmasi penangkapan Taufik Hidayat di kawasan Majalaya Kabupaten Bandung pada pukul 18:30 Wib, Selasa 23/06/2026


Penangkapan terjadi setelah video kekejaman Taufik terhadap korban selama 3 tahun viral di media sosial.


Tersangka & DPO Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi 2 alat bukti kuat termasuk hasil visum. Sebelum ditangkap, Polda Jabar sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang DPO untuk memburunya, Pasal Disangkakan Taufik dijerat Pasal 466 & Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan dan perampasan kemerdekaan. Kondisi Korban, Polisi beri perhatian penuh pada YTR yang mengalami trauma dan luka-luka. Pemeriksaan intensif dijadwalkan setelah kondisi fisik dan mental korban membaik


KDM Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya sempat keluarkan sayembara Rp250 juta untuk info keberadaan Taufik. Kini sayembara dihentikan karena pelaku sudah diringkus tim gabungan.


Redaksi-kirman

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung
  • Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung
  • Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung
  • Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung
  • Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung
  • Polisi Tangkap Taupik Pelaku Penyekap Yuvita Tersangka Diringkus di Majalaya Bandung

Posting Komentar