SEJAK NAMA IM PENDAMPING PKH BPNT DESA JAYANTI BANYAK DI KELUHKAN MASYARAKAT DESA JAYANTI KPM BANYAK DI KELUARKAN TANPA INFORMASI
Dugaan Warga Dicoret dari Penerima PKH Tanpa Kejelasan, masyarakat desa Jayanti kecamatan Jayanti sangat kecewa adanya nama im jadi pendamping pkh desa Jayanti
JAYANTI, KABUPATEN TANGERANG –20/07/2026/ Sejumlah warga di wilayah Kecamatan Jayanti mengeluhkan hilangnya nama mereka dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Warga mengaku tidak lagi menerima bantuan tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan yang memadai mengenai alasan pencoretan tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat, para ketua RT angkat bicara dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi serta memberikan transparansi data.
"Kami menerima banyak aduan dari warga khususnya desa Jayanti RT 15 RT 16 RT 17 RT 18 Dan RT 22 05/yang merasa haknya terputus begitu saja. Banyak di antara mereka yang secara ekonomi masih sangat membutuhkan, namun tiba-tiba bantuan PKH-nya tidak cair lagi tanpa alasan yang jelas," ujar Ulum saat ditemui, senin (20/7/2026)
para Ketua RT sedesa Jayanti menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, ketidakjelasan status bantuan ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah warga terkait adanya ketidakadilan dalam penyaluran.
"Kami para ketua RT meminta kepada pihak Dinas Sosial maupun pendamping PKH di tingkat kecamatan agar transparan. Jika memang ada penghapusan data, sampaikan alasannya secara jelas kepada warga yang bersangkutan. Jangan biarkan warga bertanya-tanya dan merasa kesulitan tegasnya.
Lebih lanjut, para Ketua RT " desa Jayanti berencana untuk melakukan pendampingan kepada warga yang terdampak guna memastikan apakah penghapusan tersebut disebabkan oleh perubahan kriteria dari pusat atau adanya kesalahan dalam proses pemutakhiran data di tingkat bawah.
Pihak para ketua RT" menghimbau kepada warga yang merasa masih layak menerima bantuan namun dicoret agar segera melapor ke tingkat desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung, sehingga dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
red tim .s


Posting Komentar