Masyarakat Jayanti Keluhkan Pelayanan Polsubsektor Jayanti Polsek Cisoka, Kantor Pelayanan Dipertanyakan
TANGERANG, BANTEN | | Karyaindonesianews.com- Masyarakat Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan pelayanan di Polsubsektor Jayanti Polsek Cisoka. Keluhan tersebut muncul ketika warga hendak membuat laporan kehilangan pada Senin 10 Agustus 2026, namun mendapati kantor pelayanan dalam kondisi terkunci atau tergembok.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai akses pelayanan kepolisian, khususnya bagi warga yang membutuhkan pelayanan secara langsung untuk membuat laporan kehilangan maupun keperluan administrasi lainnya.
Sejumlah warga mempertanyakan mengapa kantor pelayanan yang seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh bantuan dan membuat laporan justru dalam kondisi terkunci. Masyarakat berharap terdapat kejelasan mengenai kondisi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami datang untuk membuat laporan kehilangan, tetapi kantor pelayanan dalam keadaan terkunci dan tergembok. Kami tentu mempertanyakan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan jika kantor ditutup seperti itu,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap pihak Polsubsektor Jayanti Polsek Cisoka dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi kantor pelayanan tersebut, termasuk apakah terdapat jam pelayanan tertentu, petugas yang sedang tidak berada di tempat, atau alasan lain yang menyebabkan kantor dalam keadaan terkunci.
Pelayanan publik, termasuk pelayanan kepolisian, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Karena itu, masyarakat meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian dan segera mendapatkan penjelasan.
Hingga rilis ini dibuat, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polsubsektor Jayanti Polsek Cisoka mengenai alasan kantor pelayanan dalam kondisi terkunci atau tergembok. Konfirmasi dari pihak kepolisian diperlukan agar pemberitaan ini tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas.
Masyarakat Kecamatan Jayanti berharap pelayanan kepolisian dapat berjalan secara maksimal, transparan, dan mudah diakses, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan untuk membuat laporan kehilangan atau pengaduan lainnya.
Catatan redaksi: Berita ini dibuat berdasarkan keluhan masyarakat dan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polsubsektor Jayanti Polsek Cisoka.
Redaksi

Posting Komentar