KEMATIAN TKW SITI MUIJAH BERUJUNG PENANGKAPAN.DUA SPONSOR DI CIDUK TIGA PENGURUS PT ALFA NUSANTARA PERDANA IKUT DI TANGKAP BARESKRIM
SERANG, BANTEN KARYA INDONESIA COM.— 6 September 2026 Kasus kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang, Siti Muijah, akhirnya memasuki babak baru.
Perkara yang sebelumnya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban kini bergulir menjadi proses hukum. Dua sponsor lokal disebut telah ditangkap, disusul tiga orang yang disebut sebagai pengurus PT Alfa Nusantara Perdana.
Penangkapan tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri terkait laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan PMI secara nonprosedural.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/102/III/2026/SPKT/BARESKRIMPOLRI tertanggal 3 Maret 2026 terkait dugaan TPPO dan penempatan ilegal,” ujar Maftuhi, Sabtu (5/9/2026).
DUA SPONSOR LOKAL DICIDUK
Paman korban, Suwandi, mengungkapkan bahwa proses penangkapan dilakukan secara bertahap.
Dua orang yang disebut sebagai sponsor lokal, Hj. Yanah dan Nasrudin, yang berasal dari Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, disebut telah diamankan penyidik pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Tidak berhenti di situ.
Beberapa hari kemudian, penyidik Bareskrim Polri disebut kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang disebut sebagai pengurus PT Alfa Nusantara Perdana, perusahaan yang disebut berkantor di kawasan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
“Tiga orang pengurus PT ditangkap beberapa hari setelah penangkapan sponsor lokal. Kemungkinan yang ditangkap adalah jajaran direktur dan stafnya,” kata Suwandi.
Lima orang kini disebut telah terseret dalam pusaran kasus yang berawal dari keberangkatan Siti Muijah ke Arab Saudi.
DARI BERANGKAT MENCARI NAFKAH, BERUJUNG KEMATIAN
Siti Muijah berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, pada Agustus 2024.
Harapan keluarga saat itu sederhana: bekerja di luar negeri untuk mendapatkan penghasilan dan meningkatkan kehidupan keluarga.
Namun, perjalanan tersebut justru berakhir tragis.
Di Arab Saudi, korban disebut bekerja melalui agensi Emdad Recruitment dengan kontrak kepada beberapa majikan sebagai pekerja rumah tangga.
Pada 20 Februari 2026, Siti Muijah dilaporkan meninggal dunia setelah jatuh dari lantai lima sebuah apartemen tempat tinggal majikannya.
Yang membuat keluarga semakin terpukul, sebelum kejadian, korban disebut sempat menghubungi suaminya dan meminta bantuan.
Korban juga disebut mengeluhkan kondisi kesehatannya karena tetap diminta bekerja meskipun sedang sakit.
“KAMI DULU MINTA BANTUAN, TAPI TIDAK DIGUBRIS”
Suami korban, Sulaeman, mengaku lega setelah mengetahui adanya tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan proses pemberangkatan istrinya.
Namun, di balik rasa lega itu masih tersimpan luka dan kekecewaan mendalam.
“Dulu para sponsor itu enak-enakan saja. Saya minta bantuan tidak pernah digubris. Bahkan sampai istri saya meninggal dunia pun mereka tidak pernah datang untuk berbela sungkawa,” ungkap Sulaeman.
Kini, keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan mampu mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas proses perekrutan dan pemberangkatan Siti Muijah hingga akhirnya berangkat ke Arab Saudi.
JENAZAH DIPULANGKAN, KELUARGA MENUNGGU KEADILAN
Setelah proses penanganan jenazah, pada Rabu sore, 1 April 2026, jenazah Siti Muijah dipulangkan ke Indonesia melalui KBRI Riyadh.
Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan di Kampung Ragas, RT 003/001, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten.
Tangis keluarga mengiringi kepulangan korban.
Kini, beberapa bulan setelah kepergiannya, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terkait mulai bergulir.
PBM BANTEN: JANGAN BERHENTI DI LIMA ORANG!
Perkembangan kasus tersebut mendapat apresiasi dari PBM Banten.
Maftuhi mengapresiasi langkah jajaran Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, khususnya Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
“Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja penyidik Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri yang telah menindaklanjuti kasus extraordinary crime ini. Kejahatan seperti ini sudah terlalu sering menimpa warga Banten,” tegas Maftuhi.
Ia berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan.
Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan pihak lain yang diduga terlibat, seluruhnya harus diproses sesuai hukum.
PUBLIK MENUNGGU BABAK SELANJUTNYA
Kasus Siti Muijah kini menjadi perhatian publik.
Dari seorang perempuan yang berangkat ke Arab Saudi untuk mencari nafkah, perjalanan hidupnya justru berakhir tragis.
Dua sponsor lokal disebut telah ditangkap. Tiga pengurus PT Alfa Nusantara Perdana juga disebut ikut diamankan ( tiem s.)


Posting Komentar