Ombudsman Temukan Dugaan Klaster Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Lima Pejabat Dinonaktifkan
BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan dugaan adanya klaster hunian mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Lima pejabat struktural di Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima pejabat tersebut terdiri atas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Ombudsman Sebut Temukan Hunian dengan Fasilitas Mewah
Dalam sidaknya, Ombudsman mengklaim menemukan area hunian yang disebut menyerupai klaster rumah mewah. Sejumlah bangunan disebut memiliki fasilitas seperti sofa, televisi, pendingin udara, kulkas, meja makan hingga area parkir kendaraan.
Ombudsman juga menyebut terdapat bangunan yang tampak seperti vila atau penginapan dengan beberapa tipe hunian.
Menurut keterangan Ombudsman, bangunan tersebut disebut oleh petugas keamanan sebagai rumah asimilasi. Namun, saat diperiksa, tim Ombudsman mengaku menemukan adanya fasilitas yang dianggap tidak sesuai dengan gambaran umum rumah asimilasi.
Selain bangunan, Ombudsman juga menyebut menemukan sejumlah kendaraan mewah di kawasan tersebut, di antaranya Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Ombudsman menyatakan masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan siapa yang menggunakan bangunan tersebut, sejak kapan digunakan, serta apakah terdapat transaksi atau pembayaran terkait fasilitas tersebut.
Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan lima pejabat struktural dinonaktifkan karena diduga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Pemerintah selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik temuan tersebut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga menyatakan akan melakukan investigasi terhadap dugaan komersialisasi fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.
Pemerintah Bentuk Tim Pemeriksaan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi berbagai hal terkait Lapas Cibinong.
Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, hingga sistem pengamanan di dalam lapas.
Pihak Ditjenpas juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan eksternal dan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Namun, ia mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ombudsman Minta Temuan Ditindaklanjuti
Ombudsman merekomendasikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuannya, termasuk mengembalikan warga binaan yang berada di luar blok tahanan serta mengambil tindakan terhadap petugas yang diduga menghalangi proses pengawasan.
Ombudsman juga merekomendasikan agar bangunan yang dinilai tidak semestinya berada di kawasan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan.
Hingga kini, sejumlah persoalan masih dalam proses pemeriksaan. Di antaranya mengenai siapa yang menggunakan bangunan tersebut, status fasilitas, kemungkinan adanya pembayaran, serta pihak yang bertanggung jawab.
Dengan demikian, dugaan adanya fasilitas mewah atau komersialisasi fasilitas di Lapas Cibinong masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Editor : Kin


Posting Komentar