CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA

 


karyaindonesianews.com,—Beredar luas informasi di media sosial bahwa Presiden memanggil Kapolri dan memerintahkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) diberlakukan seumur hidup seperti e-KTP karena masih adanya laporan pungli oleh oknum di SATPAS.


Perlu diluruskan bersama: Informasi tersebut adalah HOAKS (Tidak Benar).


Namun, isu ini menjadi momentum penting bagi kita untuk membedah secara jernih, ilmiah, dan konstitusional: *Bagaimana seharusnya negara memberantas pungli tanpa mengorbankan keselamatan nyawa di jalan raya?*


1. Mengapa SIM Tidak Bisa Disamakan dengan e-KTP?*

Secara hukum, SIM seumur hidup melanggar "Pasal 85 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 (UU LLAJ)" dan gugatannya telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (Putusan MK No. 42/PUU-XXI/2023).

• "e-KTP"adalah kartu identitas kependudukan yang melekat seumur hidup.

• "SIM" adalah "lisensi kompetensi dan kelaikan medis/psikologis". Penglihatan, refleks saraf motorik, pendengaran, dan kestabilan emosi manusia pasti berubah seiring bertambahnya usia. Tanpa evaluasi berkala, jalan raya akan dipenuhi pengemudi yang secara medis tidak lagi laik mengemudi.


2. Jangan Bakar Lumbung Padi Hanya Karena Ada Tikus!

Jika masih ditemukan oknum yang mengutip pungli, praktik percaloan, atau biro jasa nakal di SATPAS, solusinya *bukan* menabrak Undang-Undang dengan menghapus perpanjangan SIM.

Solusi mutlaknya adalah: *Berantas habis para calo dan gantikan peran subjektif petugas penguji di lapangan dengan Robotika serta Artificial Intelligence (AI)! Pungli terjadi karena adanya interaksi tatap muka dan kewenangan subjektif manusia yang bisa dinegosiasikan.


3. Berkaca pada Kiblat Polantas Dunia: China, Korsel, dan Belanda.

Negara-negara maju tidak menghapus evaluasi SIM secara membabi buta, melainkan menguncinya dengan teknologi tinggi dan pemisahan wewenang:

China (Full-AI & Sistem Insentif): Mobil ujian SIM dipasangi sensor satelit presisi tinggi (Beidou), kamera biometrik 360 derajat, dan suara pemandu AI," tanpa penguji manusia di dalam kabin". Calo tidak bisa menyuap algoritma komputer! Di China, SIM seumur hidup bukanlah hak instan, melainkan "penghargaan (reward)" bagi pengemudi teladan yang selama "16 tahun berturut-turut" (6 tahun periode awal + 10 tahun periode kedua) tidak pernah melanggar lalu lintas hingga batas penalti 12 poin.

*Korea Selatan (Evaluasi Berbasis Usia & Sensor Otomatis): Lintasan ujian 100% dinilai oleh komputer di dalam mobil uji. Masa berlaku SIM diberikan 10 tahun bagi usia produktif, namun *diperketat menjadi 5 tahun hingga 3 tahun sekali bagi warga lansia (65–75+ tahun) dengan kewajiban tes demensia dan fungsi kognitif.

Belanda (Pemisahan Wewenang Total): Sebagai kiblat keselamatan jalan raya dunia, Polisi di Belanda ("Politie") "sama sekali tidak mengurus pembuatan SIM", melainkan murni fokus pada patroli keamanan dan penegakan hukum di jalan. Ujian SIM dikelola lembaga independen ("CBR") dan pencetakannya diurus di Balai Kota ("Gemeente").


SOLUSI FUTURISTIK UNTUK INDONESIA: BENTUK “BADAN LALU LINTAS JALAN RAYA NASIONAL


Agar Indonesia tidak terus terjebak dalam masalah klasik pungli, ego sektoral, dan tumpang tindih birokrasi, sudah saatnya Indonesia melakukan lompatan besar (quantum leap) dengan membentuk "BADAN LALU LINTAS JALAN RAYA" (seperti konsep di Belanda yang disempurnakan) yang berada "langsung di bawah Presiden". Hal ini pernah saya usulkan saat saya menjabat sebagai Kasat Lantas Wilayah Jakarta pusat Dit Lantas Polda Metro Jaya, saat meminta masukan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Badan terpadu satu atap ("Single Window System") ini nantinya berwenang penuh menerbitkan dan mengelola:

"SIM" (Surat Izin Mengemudi) Yang nantinya nomor SIM sama dengan nomor KTP.

"STNK" (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

"BPKB" (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

"Uji KIR" (Kelaikan Angkutan Barang/Umum)

Seluruh Administrasi & Manajemen Lalu Lintas Jalan Raya Lainnya.


Agar bekerja secara holistik, modern, dan bebas korupsi, anggota Badan ini merupakan peleburan terintegrasi dari seluruh elemen yang selama ini menangani lalu lintas secara terpisah-pisah, yaitu:

"Kepolisian Lalu Lintas (Polantas): " Fokus pada penegakan hukum, keamanan, dan ketertiban jalan raya.

- Unsur Perpajakan: Mengelola sistem perpajakan kendaraan satu pintu secara otomatis dan transparan.

- Perhubungan Darat: Menangani standarisasi Uji KIR elektronik, rekayasa lalu lintas, dan kelaikan sarana angkutan.

- Dokkes (Kedokteran & Kesehatan): Menjamin validitas uji kesehatan fisik, mata, kognitif, dan psikologi pemohon SIM secara medis, bukan sekadar formalitas surat sehat.

- Forensik : Menangani investigasi kecelakaan lalu lintas secara ilmiah (Scientific Traffic Accident Investigation).

- Pranata Komputer (Pakar IT & AI): Membangun ekosistem "Big Data", ujian SIM berbasis "Full/Robotik", sensor E-Drives, dan mengunci sistem dari celah peretasan maupun calo.

- Jasa Marga & Penyelenggara Jalan: Mengintegrasikan manajemen infrastruktur dan jalan tol pintar ("Smart Toll Road").

- Jasa Raharja: Mengintegrasikan sistem perlindungan dan klaim asuransi kecelakaan secara "real-time".


Dengan menyatukan seluruh komponen ini di bawah satu "Badan Lalu Lintas Jalan Raya" langsung di bawah Presiden—serta menyerahkan proses pengujian dan administrasinya pada sistem "Full–AI" maka pungli dan percaloan akan mati dengan sendirinya, penerimaan negara (PNBP & Pajak) menjadi bersih 100%, dan keselamatan nyawa rakyat di jalan raya benar-benar terlindungi.


Mari cerdas menyaring informasi dan dukung transformasi birokrasi berbasis teknologi demi Indonesia yang lebih maju dan berintegritas.


Salam Bersahaja dan Anti Hoaks


"Dr. Drs. Yehu Wangsajaya, M.Kom."

JENDERAL BERSAHAJA

(Pemerhati Keamanan & Ketahanan Nasional, Futurolog & Inovator IT)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA
  • MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA
  • MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA
  • MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA
  • MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA
  • MELURUSKAN HOAKS “SIM SEUMUR HIDUP” & GAGASAN REFORMASI TOTAL LALU LINTAS INDONESIA

Posting Komentar