Mobil Box Warna Biru Z 8982 YA Sedang Ganti Plat Nomor Untuk Mengisi BBM Jenis Bio Solar di Pinggir Jalan Raya Serang KM. 35 Jayanti Timur
Foto : Mobil Box Yang Ganti Plat Nomor Kendaraan
Tangerang, || Mobil Box warna biru Z 8982 YA terpantau LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPD Provinsi Banten di Jalan Raya Serang KM. 35 Jayanti Timur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten. sedang mengganti Plat Nomor Kendaraannya dari B 9205 BJ di ganti dengan Z 8982 YA.yang tidak ada STNK-nya.Kamis,(8/5/2025)
Ketika Awak Media konfirmasi kepada Pengemudi(Supir)yang bernama Ridwan Menjelaskan," Tujuan saya mengganti Plat Nomor Kendaraan dari B 9205 BJ di ganti dengan Z 8982 YA untuk Mengisi BBM Jenis Bio Solar di SPBU terdekat, karena untuk Plat Nomor Kendaraan yang B 9205 BJ tidak ada Barcodenya untuk isi BBM Jenis Bio Solar."Ucap Ridwan
Foto : Mobil Box Yang Ganti Plat Nomor Kendaraan di Depan Mapolsek Ciaoka, Polresta Tangerang,Polda Banten
Masih Lanjut Ridwan,"Klo Plat Nomor Kendaraan yang Z 8982 YA (pengganti) ada Barcodenya untuk isi BBM Jenis Bio Solar akan tetapi tidak ada STNK-nya."Jelas Ridwan
Untuk menindaklanjuti dari temuan Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten Bung Edwar,"Satu Unit Mobil Box warna biru Z 8982 YA diamankan ke Mapolsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten.Yang Mengacu Pada Pasal 492 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023,Yaitu."Setiap Orang yang dengan Maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu,menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong,menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang.memberi utang,membuat pengakuan utang,atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan."Jelas Edwar
Sampai berita ini tayang pihak pihak terkait belum terkonfirmasi.
Redaksi : AJH