CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN

 



Diduga Kelalaian Camat Pasar Kemis, Pustu Kelurahan Kutajaya Terancam Gagal di Bangun, (foto ilustrasi Pustu Kutajaya/red/karya Indonesia com. 27/06/2026

Karya Indonesia com.Rencana pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang senilai 1,6 Miliar rupiah terancam gagal di garap.


Kegagalan pembangunan gedung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kutajaya itu, diduga kuat kelalaian Camat Pasar Kemis dalam pengajuan pada Musrenbang.


Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.614.626.000 kini dibatalkan akibat kendala legalitas lahan yang hingga kini masih dikuasai oleh pihak pengembang.



Padahal, proses tender proyek ini telah mencapai tahap akhir. CV EA Semesta tercatat sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 1.574.260.941,96.


Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memutuskan untuk tidak menandatangani kontrak kerja. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa lokasi pembangunan di Jl. Pinus 5, Villa Tangerang Elok, belum diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah.


Kegagalan proyek yang berujung pada masuknya anggaran ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ini menuai kritik tajam dari Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah.


Ia menilai insiden ini sebagai bukti nyata rendahnya kualitas perencanaan di tingkat daerah.


“Ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan krisis integritas perencanaan. Camat sebagai pihak pengusul Musrenbang seharusnya lebih teliti. Mengusulkan proyek miliaran rupiah tanpa memastikan status lahan adalah tindakan ceroboh,” ujar Alamsyah, Sabtu (27/06/2026).


Alamsyah menegaskan bahwa alasan ketidaktahuan mengenai status pengembang lahan tidak dapat diterima. Menurutnya, kegagalan ini mencerminkan pengabaian prosedur verifikasi mendasar.


“Masyarakat sangat membutuhkan fasilitas kesehatan, namun harus kecewa karena kelalaian administratif. Bagaimana mungkin lahan yang status hukumnya belum jelas bisa lolos dalam tahapan Musrenbang? Ini adalah bentuk kelalaian yang terstruktur,” tambahnya.


Ia juga menyoroti kerugian waktu dan sumber daya yang ditimbulkan. Sebanyak 49 peserta tender yang telah menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya dalam proses lelang kini harus gigit jari karena proyek yang direncanakan sejak awal tidak memiliki pijakan legal yang kuat.


Menyikapi hal tersebut, LSM Geram Banten Indonesia menyatakan akan mengawal persoalan ini secara serius. Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Alamsyah, menegaskan bahwa lembaganya telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk menindaklanjuti kegagalan pembangunan Pustu tersebut.


Pertama, pihaknya mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit investigatif guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pengusulan proyek yang cacat hukum ini.


Selain itu, sebagai bentuk transparansi, mereka akan mengirimkan permohonan informasi publik kepada Dinas Kesehatan dan Kecamatan guna meninjau dokumen legalitas lahan yang menjadi kendala utama.


Di jalur legislatif, LSM Geram Banten Indonesia mendorong DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera memanggil Camat Pasar Kemis dan Dinas Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dilakukan agar pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kegagalan perencanaan tersebut.


Tak hanya itu, Alamsyah menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses ini.


“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus menjadi pelajaran agar ke depan, perencanaan proyek strategis tidak lagi dilakukan secara asal-asalan yang justru merugikan masyarakat dan keuangan negara,” pungkas Alamsyah.


Hingga berita ini ditayang, Camat Pasar Kemis belum terkonfirmasi perihal lokasi perencanaan pembangunan Pustu Kutajaya.

(tiem)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN
  • DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN
  • DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN
  • DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN
  • DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN
  • DIDUGA KELALAIAN CAMAT PASAR KEMIS PUSTU KELURAHAN KUTAJAYA TERANCAM GAGAL DI BANGUN

Posting Komentar