CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS


 



JAYANTI, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah warga di wilayah desa Jayanti mengeluhkan hilangnya nama mereka dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). (BPNT) Warga mengaku tidak lagi menerima bantuan tanpa adanya pemberitahuan atau penjelasan yang memadai mengenai alasan pencoretan tersebut.


Menanggapi keresahan masyarakat, Sahari , Ketua Ketua RW desa  Jayanti, angkat bicara dan mendesak pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi serta memberikan transparansi data.


"Kami menerima banyak aduan dari warga khususnya desa Jayanti RT 15 RT 16 RT 17 RT 18 Dan RT 22 yang merasa haknya terputus begitu saja. Banyak di antara mereka yang secara ekonomi masih sangat membutuhkan, namun tiba-tiba bantuan PKH-BPNT nya tidak cair lagi tanpa alasan yang jelas," ujar Sahari ketua RW 007 saat ditemui, Rabu (15/7/2026).


Sahari Ketua RW desa Jayanti menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi data harus dilakukan dengan cermat agar tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, ketidakjelasan status bantuan ini menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah warga terkait adanya ketidakadilan dalam penyaluran.


"Kami meminta kepada pihak Dinas Sosial maupun pendamping PKH di tingkat kecamatan agar transparan. Jika memang ada penghapusan data, sampaikan alasannya secara jelas kepada warga yang bersangkutan. Jangan biarkan warga bertanya-tanya dan merasa dianaktirikan," tegasnya.


Lebih lanjut, Sahari Ketua RW 007  desa Jayanti berencana untuk melakukan pendampingan kepada warga yang terdampak guna memastikan apakah penghapusan tersebut disebabkan oleh perubahan kriteria dari pusat atau adanya kesalahan dalam proses pemutakhiran data di tingkat bawah.



Sahari ketua RW 007 juga menghimbau kepada warga yang merasa masih layak menerima bantuan namun dicoret agar segera melapor ke tingkat desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung, sehingga dapat dilakukan penelusuran lebih lanjut melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

(tiem s)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS
  • KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS
  • KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS
  • KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS
  • KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS
  • KAMI SEBAGAI RUKUN WRGA KECEWA SETELAH IM MASUK WILAYAH DESA JAYANTI BANYAK ADUAN MASYARAKAT DESA JAYANTI PKH DAN BPNT DI HAPUS

Posting Komentar