CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer

Imbauan Keselamatan dan Status Aktivitas

 JAKARTA - Perubahan morfologi kembali terdeteksi di kawasan Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, menyusul rangkaian aktivitas erupsi pada awal September 2026. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya penambahan daratan seluas kurang lebih 32,8 hektare pada tubuh utama gunung yang berkaitan dengan pengendapan material piroklastik dan aliran lava hasil erupsi 4–6 September 2026.

Selain penambahan daratan tersebut, evaluasi citra satelit Sentinel turut mendeteksi kemunculan dua gumuk atau tonjolan daratan kecil di sekitar kawasan Anak Krakatau, masing-masing berada di sektor barat laut dan tenggara. Fenomena ini sempat memicu spekulasi publik dan perbincangan hangat mengenai potensi lahirnya pulau baru atau yang kerap disebuat sebagai “cucu Krakatau”.

Verifikasi Ilmiah: Belum Layak Disebut Gunung Api Baru

Menanggapi spekulasi yang beredar, anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menegaskan bahwa keberadaan dua gumuk tersebut belum cukup kuat secara sains untuk disimpulkan sebagai pulau atau gunung api baru.

"Benar, perkembangan terbaru menunjukkan ada 2 gumuk daratan yang terdeteksi di sekitar Anak Krakatau... Secara sains kita belum boleh buru-buru menyebutnya 2 pulau baru, apalagi 'cucu Krakatau'," ujar Daryono dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Badan Geologi menambahkan bahwa interpretasi awal ini masih bersifat sementara dan sangat memerlukan verifikasi lanjutan melalui pencocokan citra satelit secara berkala serta observasi langsung di lapangan.

Tiga Syarat Utama Pembentukan Gunung Api Baru

Menurut Daryono, sebuah kemunculan daratan baru tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai gunung api yang berdiri sendiri. Terdapat tiga syarat utama yang wajib dibuktikan secara ilmiah:

  1. Saluran Magma Mandiri: Memiliki jalur magma tersendiri yang terhubung langsung ke dapur magma melalui rekahan baru dan terpisah dari kawah induknya.

  2. Aktivitas Erupsi Magmatik Mandiri: Mampu memuntahkan magma atau gas secara mandiri dari kawahnya, bukan sekadar menjadi lokasi penumpukan material vulkanik dari gunung di sekitarnya.

  3. Struktur Geologis dan Deformasi Tersendiri: Ditandai dengan adanya aktivitas gempa vulkanik lokal atau fenomena pembengkakan tanah (ground deformation) yang terpusat di bawah daratan tersebut.

Imbauan Keselamatan dan Status Aktivitas

Dari aspek keselamatan, Badan Geologi mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak mendekati radius 1 kilometer dari lokasi kemunculan dua gumuk tersebut guna menghindari potensi bahaya vulkanik.

Kendati morfologi kawasan mengalami perubahan signifikan, status aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini telah diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) sejak 21 September 2026.

Untuk saat ini, masyarakat diimbau untuk menyikapi fenomena alam ini secara proporsional. Apakah dua gumuk tersebut nantinya akan bertahan, berkembang, atau justru tererosi masih memerlukan data pemantauan dan pengamatan vulkanologi jangka panjang.

Sumber: Analistis.com / Redaksi


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer
  • Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer
  • Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer
  • Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer
  • Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer
  • Muncul Dua Gumuk di Selat Sunda, Badan Geologi Ingatkan Masyarakat Jauhi Radius 1 Kilometer

Posting Komentar