CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni


SERANG, Banten ||karyaindonesianews.com- Kabar membanggakan datang dari Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Kapten Purnawirawan TNI AD H. Nurjen, Desa Gembong resmi meraih Peringkat Ke-1 sebagai Badan Publik INFORMATIF dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Kategori Pemerintah Desa, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. 05/11/2026


Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten KP3B Serang, November 2026, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Banten, para kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Provinsi Banten.


Isi piagam penghargaan yang diterima Kades Gembong menyebutkan secara lengkap:


> PENGANUGERAHAN

> KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026

> KATEGORI PEMERINTAH DESA


Diberikan Kepada:

> DESA GEMBONG KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


> SEBAGAI BADAN PUBLIK INFORMATIF

> PERINGKAT KE-1 DENGAN NILAI: 91.05


> DALAM IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO. 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK


Dalam foto di lokasi, terlihat Kades Gembong H. Nurjen menerima piagam penghargaan di atas panggung utama, dengan latar layar besar bertuliskan:

KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN - INFORMATIF - KATEGORI PEMERINTAH DESA - GEMBONG KECAMATAN BALARAJA KABUPATEN TANGERANG


Kehadiran Gubernur Banten Andra Soni menjadi momentum penting. Gubernur dikabarkan mengapresiasi desa-desa yang berhasil menjadi desa informatif dan mendorong seluruh pemerintah desa di Banten untuk mencontoh Desa Gembong dalam hal transparansi dan pelayanan publik.


Capaian dengan nilai 91.05 ini menjadi bukti nyata bahwa Pemdes Gembong di bawah kepemimpinan Kapten Purn. H. Nurjen berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap informasi publik, sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


"Alhamdulillah, ini hasil kerja keras seluruh perangkat desa dan warga Gembong. Nilai 91.05 ini kami persembahkan untuk warga. Di hadapan Pak Gubernur Andra Soni, kami bangga bisa membawa nama Balaraja dan Kabupaten Tangerang," ujar Kades Gembong H. Nurjen usai menerima penghargaan.


Dengan prestasi ini, Desa Gembong kini resmi menjadi desa percontohan di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten dalam hal keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis digital.


Reporter: Karya Indonesia News - Balaraja, Tangerang


Redaksi- Kirman

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni
  • Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni
  • Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni
  • Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni
  • Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni
  • Desa Gembong Juara 1 KIP Provinsi Banten 2026 dengan Nilai 91.05, Dihadiri Gubernur Andra Soni

Posting Komentar