CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang


SERANG - Nama Diyah Retno Indriapsari, warga Perumahan Jayanti Residence, Blok O Nomor 014, RT 025/RW 009, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, mendadak menjadi sorotan publik. Ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat kepolisian terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan manufaktur ternama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku menawarkan jasa kepada para pencari kerja dengan jaminan bisa memasukkan mereka sebagai karyawan di PT Indonesia Nippon Seiki (NS). Perusahaan tersebut merupakan industri komponen otomotif terkemuka yang berlokasi di Jalan Utama Modern Industri Blok E, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten (Kodepos 42186).

Puluhan Korban dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kasus ini mencuat setelah puluhan korban secara resmi melaporkan tindakan penipuan tersebut ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.

"Total korban yang sudah datang melapor ke Satreskrim Polres Serang sejauh ini telah mencapai 30 orang. Dari puluhan laporan tersebut, estimasi total kerugian material yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp500.000.000," ujar salah satu sumber dari pihak kepolisian.

Modus operandi yang digunakan terduga pelaku umumnya memanfaatkan kebutuhan mendesak masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan tetap. Dengan dalih memiliki jalur khusus atau orang dalam di PT Indonesia Nippon Seiki Cikande, korban diiming-imingi kepastian diterima bekerja setelah menyetorkan sejumlah uang pelicin dengan nominal bervariasi.

Imbauan Pihak Kepolisian

Menanggapi status DPO yang telah dikeluarkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, dan sekitarnya, agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan atau calo tenaga kerja.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan atau tempat persembunyian Diyah Retno Indriapsari diminta untuk segera melapor melalui saluran resmi kepolisian terdekat.

Pihak berwenang juga menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri guna menjaga keamanan serta ketertiban umum. Proses penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Editor: Red

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang
  • Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang
  • Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang
  • Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang
  • Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang
  • Diyah Retno Indriapsari, Terduga Calo Karyawan PT NS Modern Cikande, Diburu Satreskrim Polres Serang

Posting Komentar