Karya Indonesia news com
Kabupaten Tangerang ||14/09/2024, Pengelolaan Sekolah Menengah Atas, Revitalisasi sekolah menengah atas negeri (SMAN) 30 kabupaten Tangerang,
Saat media dan Lsm investigasi kelokasi ada nya kejanggalan waktu mau konfirmasi ada salah seorang entah mandor atau orang kepercayaan pelaksana yang datang ke lokasi proyek tersebut beliau sibuk mengambil photo udah selesai beliau pergi tanpa menghiraukan awak media dan lsm yang nunggu mau konfirmasi ke orang tersebut kayanya alergi terhadap awak media dan lsm ada apa ya
Hasil dari petunjuk Banner sebagai wahana keterbukaan informasi publik (KIP) yang terpasang di kecamatan Sukamulya
Maka di dapatlah informasi tersebut sebagai petunjuk informasi kegiatan.
Pemerintah provinsi Banten
Dinas Pendidikan dan kebudayaan atau lebih tepatnya dengan sebutan nama DISDIKBUD
Lokasi :Kecamatan Sukamulya
Biaya :Rp,626,502,900,00 (enam ratus dua puluh enam juta, lima ratus dua ribu, sembilan ratus rupiah)
Sumber Dana: Alokasi khusus fisik propinsi Banten tahun anggaran 2024
Pelaksana :CV DELTA IZDIHAR
Waktu Pelaksanaan :90 Hari Kalender
Yang tentunya kegiatan tersebut atas Partisipasi Pajak Masyarakat Yang di bayar.
Saat berbincang-bincang dengan para pekerja
Yang tidak menyebutkan namanya, bahwa "kegiatan ini sudah berjalan hampir dua bulan,untuk mandor jarang ke lokasi, paling satu minggu sekali.
Sungguh ironis, kegiatan yang hampir menelan miliaran tersebut rupanya masih menyisakan pertanyaan, bagaimana mungkin pengawas maupun mandor tidak memperhatikan Keselamatan Kesehatan Kerja atau K3.
Padahal K3 sebagai Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengantisipasi hal buruk yang mungkin saja terjadi dikala bahaya/ petaka itu datang.
Mengacu pada aturan di antaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).
Namun rupanya aturan tersebut hanya sebagai pelengkap saja dan tidak difungsikan dengan baik dan benar, sehingga nampak para pekerja hanya ada beberapa yang mengenakan APD, itu pun tidak lengkap hanya pakai helm saja.
Sampai terbitnya berita ini tayang beredar ke publik, Mandor dan Pelaksana serta Pengawas dari Dinas tersebut belum dapat dikonfirmasi. Karena tidak ada akses untuk bisa menghubungi atas orang-orang tersebut.
(Cimong)