• Jelajahi

    Copyright © Karya indonesia news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum Kades Pesanggrahan Akan di Polisikan, Dianggap Lecehkan Tupoksi LSM

    24 Januari 2025, 13.43 WIB Last Updated 2025-01-24T06:43:32Z
    masukkan script iklan disini





    Kabupaten Tangerang | | Karyaindonesianews.com- Dinilai dan diduga Melecehkan profesi LSM, Oknum Kepala Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang inisial A , akan  dilaporkan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tangerang Raya ke Polresta Tangerang, Jumat 24/01/2025



    Dalam keterangannya Heru Gondrong Sekjen DPP LSM Pelopor, kepada wartawan, apa yang di ucapkan oleh Oknum kades tersebut dianggap sangat melukai dan menyinggung tupoksisi LSM.


    "Karena pernyataan sang Oknum Kades Pasanggrhaan yang diduga menghina dan melecehkan tupoksi LSM di Acara Musrenbang kecamatan Solear, oleh sebab itulah kami beberapa Aliansi setangerang Raya akan segera mengambil tindakan dan akan segera membuka laporan polisi serta melaporkan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang," Ungkap Heru.



    Menanggapi hal tersebut, 

    Sekjen Heru menuturkan perbuatan sang Oknum Kepala Desa Pesanggrahaan tidak dapat di tolerir dan tidak dapat di terima secara logika dan tidak dapat dibenarkan, ini sangat jelas dan telah melecehkan serta penghinaan terhadap marwah Organisasi kami serta menyinggung perasaan dan mencederai harkat dan martabat LSM, namun jika diungkapkan diruang publik, diduga dapat dipastikan mengundang beragam penafsiran yang berbeda dari masyarakat. Ucap Heru


    "Pejabat publik sang Oknum Kades inisial A, dengan secara gamblang dan secara sadar mengatakan


    Banyak Lembaga atau LSM ikut campur di dalam pembangunan Desa. Contoh nya saya. Saya di ributin terus di dalam menata ketahanan pangan, “ucap sang Oknum Kades Pasanggrahan yang seolah merasakan kecemasan, dan menganggap seolah kami selaku sosial kontrol LSM bagaikan hantu. Bahwa dirinya pun telah menyampaikan penjelasan, kata oknum kades inisial A ujung-ujungnya LSM malah “Ngerecokin”.


    “Contonya seperti Ketahanan Pangan yang ditanyakan, disitu ada Lumbung Pangan, Desa suruh milih, A misalnya pertanian, B Peternakan, C Perikanan, nah kita pilih C, maka ketahuan judulnya sudah jelas, itu Ketahanan Pangan Desa Pasanggrahan untuk membantu masyarakat dalam menjual, “kata oknum kades"


    Menurut Heru sudah disampaikan dan terucap di forum oleh Agus, "nah emang siapa dia itu, ujung-ujungnya Kades semua direcokin, ini yang harus diberantas nih, wong lembaga seperti itu yang tidak mau menerima, tau tau bikin surat" , 'cetusnya oknum kades'


    “Dan bagaimana caranya mengatasi orang-orang seperti itu, apakah kita bisa melaporkan, dengan siapa?, nah ini nanti tolong dibantu, “cetusnya oknum kades"


    Bagaimana Kabupaten Tangerang mengatasi orang orang yang membuat (kerusuhan) di Desa, hampir semuaa Desa lah di Suratin, yang judulnya ngaco semua ini,” tandasnya Oknum kades"



    Menurut kajian, dan penelitian kami "statment", yang di ucapkan diranah publik seperti itu diduga Oknum Kades Pesanggrahan  Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Diduga Secara umum menghina LSM menuduh tanpa dasar, ini  keadaan seseorang yang dituduh atas sesuatu hal yang benar faktanya namun bersifat memalukan karena diketahui oleh umum sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) KUHP dan kebalikannya apabila yang dituduhkan itu tidak benar maka dia dianggap melakukan fitnah/pencemaran nama baik dasar itulah kami 

    Akan Melaporkan Oknum Kades Pesanggrahan diduga melanggar Tindak Pidana/Pasal- Pencemaran Nama Baik/Pasal 45 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2008 11 Tahun 2000


    Tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP


    Meskipun pihak Kades Pasanggrhaan dengan meminta maaf, bukan berarti persoalan ini di anggap nya selesai serta tidak menggugur kan pidana, lalu apakah permintaan maaf Oknum Kades A tersebut pihak yang merasa di lecehkan sudah memaafkan nya saya rasa belum ada yang memaafkan nya.'ungkapnya heru'


    Atas kejadian tersebut, Kami juga  mendesak pihak Dinas 

    untuk melakukan pembinaan secara intensif terhadap sang Oknum kepala desa Pesanggrahan yang diduga telah melukai, merendahkan dan menyinggung, serta melecehkan LSM.


    untuk itu kami meminta terhadap instansi terkait pemerintah untuk melakukan pemanggilan dan memberikan teguran keras atas persoalan yang membuat kegaduhan dikalangan publik dan LSM.


    Sekjen Heru berharap, camat dapat lebih memberikan pembinaan terhadap kepala desa yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian serupa terjadi khususnya di kabupaten Tangerang.ucapnya


    Masih menurut Heru Kejadian yang membuat geger di jagat maya tersebut, dinilainya sebagai dampak dari kurang nya speaking dalam bertutur kata yang berdampak buruk sehingga dapat mencoreng bagi kades yang lain, akibat ulah sang Oknum Kades Pasanggrhaan Agus, yang sangat berlebihan yang dilakukan oleh kepala desa Pasanggrahan sehingga berakibat fatal.


    berdasarkan Vidio klarifikasi inisial A oknum kades Pesanggrahan menurut Heru sekjen DPP Pelopor klarifikasi tersebut cacat formil


    "Heru  juga masih menunggu rekan yang lain untuk  menunggu (penjelasan) dari bebarapa Aliansi yang tergabung di Tangerang raya seperti apa responnya," pungkasnya 


    Redaksi-kirman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini