• Jelajahi

    Copyright © Karya indonesia news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PT SUSANTI MEGAH DI SIDAK DLH KABUPATEN TANGERANG ADA APA?

    10 September 2024, 17.00 WIB Last Updated 2024-09-10T10:01:10Z
    masukkan script iklan disini



    Karyaindonesianews.com |

    Kabupaten Tangerang || Tersiar kabar /Informasi bahwa DLH Kabupaten Tangerang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Susanti Megah di wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang (10/09/2024).


    Sidak tersebut dilakukan oleh SKPD /OPD(Satuan Kerja Perangkat Daerah /Organisasi Perangkat Daerah) yang tentunya kegiatan tersebut adalah sebuah tugas atas dasar laporan aduan dari masyarakat/lembaga/berita. 


    Awak media mencoba mendatangi lokasi PT SUSANTI MEGAH.

    Sesampainya di depan Gerbang tersebut, awak media di sambut penjaga pintu (Security-red) Gerbang Perusahaan.


    Awak Media menanyakan pada salah satu Security yang tidak menyebutkan namanya,

    Apakah benar ada orang dari DLH Kabupaten Tangerang melakukan Sidak?


    Jawaban Security " Iya betul, tadi ada orang dari DLH Kabupaten Tangerang datang kesini, sekitar pukul delapan pagi dan berakhir pukul sembilan. Saya lihat ada pak Sandi juga dan anggotanya yang masuk ke Perusahaan ini. Untuk lebih lanjut saya tidak tahu karena itu urusan perusahaan" Jawab Security didepan awak Media BhinnekaNews71.com


    Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi Sandi selaku Kasi DLH Kabupaten Tangerang via Chat WhatsApp untuk menanyakan hasil sidak tersebut dan langkah apa yang akan ditempuh /lakukan?


    Sandi Kasi DLH Kabupaten membalas chat tersebut.

    "Iya pa, Nanti sy infokan setelah laporan ke pa kadis dahulu ya pa" Jawab Sandi saat membalas pesan via WhatsApp.


    Diduga perusahaan PT Susanti Megah yang memproduksi Garam Konsumsi tersebut ada masalah dalam hal :


    1.Tidak adanya IPAL (Instalasi Pembuangan Air Limbah) yang baik dan benar.


    2.Tidak adanya TPSL B3 (Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Beracun).


    3.Hasil Analisa TDS (Total Dissolved Solids) yang sudah melebihi baku mutu.


    Sangat disayangkan perusahaan tersebut, selalu abai akan aturan yang seharusnya dipatuhi dan ditempuh.


    Kini pihak kontrol sosial dan masyarakat menanti jawaban dari DLH Kabupaten Tangerang .

    Sikap apa yang akan ditempuh untuk menyikapi permasalahan yang ada.


    Sampai terbitnya berita ini, pihak perusahaan PT Susanti Megah belum di konfirmasi.


    (Cimong)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini