Kabupaten Tangerang || Karyaindonesianews.com- Sejumlah masyarakat/ pengguna jalan nasional mengeluhkan adanya parkir liar mobil yang hendak masuk ke PT Charoen Pokphand Indonesia, tepatnya di KM 30 wilayah desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Selasa 03-09-2024
Pengguna jalan/Masyarakat menyayangkan dengan terjadi parkir liar di bahu jalan Raya Serang KM 30 Cangkudu Balaraja yang mengganggu pengguna jalan, pihak perusahaan PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA Tidak menyediakan kantong parkir untuk memarkir kendaraannya.
Seharusnya pihak perusahaan lebih mementingkan pada keselamatan umum/bersama, ketimbang memikirkan unit yang antre parkir hendak masuk ke PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA. Ini jelas melanggar aturan lalu lintas yang ada, dan mengakibatkan penyempitan badan jalan, serta menimbulkan kemacetan serta kecelakaan.
Masyarakat/pengguna jalan meminta kepada pihak APH untuk menindak Tegas masalah yang kini sedang terjadi, yaitu Parkir liar di badan jalan nasional Jl Raya Serang km 30 Cangkudu Balaraja depan PT Charoen Pokphand Indonesia, yang mana kita tahu, bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan terbesar se-Asia Tenggara, jelasnya
Sampai berita ini tayang, pihak perusahaan PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA belum Terkonfirmasi.
Redaksi-kirman