Tasikmalaya, Jawa Barat,|| Diduga kebal hukum A.E salah satu korlap orang kepercayaan Bos Mafia Solar Subsidi di Tasikmalaya melakukan pengancaman kepada Pengurus LPK-RI DPD Provinsi Banten.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Edwar selaku Ketua LPK-RI DPD Provinsi Banten kepada Media online karyaindonesianews.com tentang adanya pesan chat WhatsApp perihal pengancaman oleh inisial A.E selaku korlap kepada pengurus LPK-RI DPD Provinsi Banten disebabkan dengan alasan dipecatnya AE dari kepengurusan anggota Kartel mafia Migas BBM Subsidi di Jawa Barat.
Pemecatan inisial A.E dari korlap setelah pihak LPK-RI melakukan pengamanan mobil pengangkut Solar Subsidi sebanyak 2 (Dua)kali dilokasi berbeda diantaranya, ke-1 di wilayah hukum Polsek Cicalengka,Kabupaten Bandung dan pengamanan yang ke-2 di Polsek Mangkubumi lalu dilimpahkan ke Polresta Kota Tasikmalaya.
Mirisnya perlindungan yang dilakukan oleh para oknum-oknum Polri yang diduga sengaja memberikan perlindungan terhadap para pelaku usaha ilegal penimbun Solar Bersubsidi di Wilayah Hukum Jawa Barat Khususnya didaerah Bandung-Tasikmalaya yang didalangi oleh H.Opay selaku Pengusaha Mafia Solar Subsidi
Dengan adanya pengancaman kepada pengurus LPK-RI, kemudian Edward selaku Ketua DPD LPK-RI Provinsi Banten akan mengambil langkah-langkah hukum yang semestinya dalam menangani para pelaku usaha ilegal Migas dan birokrasi hukum di Wilayah Hukum Jawa Barat yang dikoordinir oleh inisial A.E.
LPK-RI DPD Provinsi Banten pun akan melaporkan keterkaitan dengan mempublikasikan sebuah berita yang mengarahkan pada Provokasi, Sara dan pengancaman terhadap salah satu Lembaga Hukum LPK-RI selaku pelaksana UU No 8 Tahun 1999.PP 59 Tahun 2001 dalam tugas pokok melakukan pengawasan dan memberi kepastian hukum yang adil dan kondusif baik terhadap pelaku usaha maupun konsumen.
Rencananya pada Hari Senin Tanggal 30 September 2024 LPK-RI Pusat akan mendatangi Mabes Polri Terutama Kadiv Propam, Kawasidik, Itwasum agar menjadikan laporan kami ini tuk dijadikan Attensi dalam memberantas pelaku usaha penimbun Bio Solar Bersubsidi.(Red/AJH)