• Jelajahi

    Copyright © Karya indonesia news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Wali Murid SMA Negeri 1 Talang Padang Keluhkan Pungutan yang Dianggap Memaksa, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tindak Lanjuti Laporan

    03 September 2024, 22.12 WIB Last Updated 2024-09-03T15:12:56Z
    masukkan script iklan disini


    Karyaindonesianews.com | Tanggamus – Para wali murid SMA Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mengungkapkan keluhan mereka terkait pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah selama dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2023 dan 2024. Keluhan ini disampaikan melalui Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, yang menilai bahwa pungutan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan bertentangan dengan prinsip Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Selasa (03 September 2024).


    Pada tahun 2023, para wali murid menyatakan keberatan karena mereka merasa dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan yang diberikan saat proses daftar ulang, sebelum adanya rapat dengan komite sekolah. Surat pernyataan tersebut mencantumkan pilihan kontribusi dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp3 juta, yang harus ditandatangani di atas materai Rp10 ribu. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut. Rincian penggunaan dana baru dibahas dalam rapat komite yang diadakan setelahnya, namun pembahasannya dilakukan secara terpisah per kelas, yang dianggap tidak transparan oleh para wali murid.


    Keluhan serupa kembali mencuat pada tahun 2024, ketika pihak sekolah bersama ketua komite kembali mengadakan pertemuan dengan wali murid untuk membahas RAPBS Tahun Pelajaran 2024/2025. Dalam pertemuan tersebut, kembali terjadi penarikan dana yang juga menuai kritik dari para wali murid. Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus, yang menerima banyak aduan dari wali murid, menyerukan tindakan tegas terhadap pihak sekolah. Menurutnya, pungutan yang dikenakan dalam rapat tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip RAPBS itu sendiri.


    Diperkirakan, pada tahun 2023, jumlah siswa di SMA Negeri 1 Talang Padang mencapai lebih dari 1.000 siswa, dan jumlah yang sama juga tercatat pada tahun 2024.


    Menanggapi keluhan ini, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, melalui Ronal selaku perwakilan dari dinas, menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan dari Ketua LSM Seroja DPC Tanggamus dan saat ini sedang melakukan proses tindak lanjut. "Sedang dalam proses tindak lanjut," ujar Ronal singkat dalam pernyataannya hari ini, Selasa, 3 September 2024.


    Dinas Pendidikan Provinsi Lampung berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil. Mereka juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan komite sekolah di Provinsi Lampung untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang merugikan siswa serta wali murid.


    (Team)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini