Lebak,|| Dalam Hitungan Berapa bulan jalan poros Desa Pasirkupa Kp. Parakan,Desa Pasirkupa,Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak bangunan sekarang sudah rusak kembali, berarti pembangunan Jalan Poros Desa Pasirkupa diduga asal asalan membangunnya yg di duga tidak sesuai Spesifikasi dan RAB yg sudah di Rencanakan.(29/11/2024)
Pembangunan Jalan Poros Desa Pasirkupa tersebut Anggarannya Pantastis lumayan besar yg anggarannya dari APBDES Dana Desa Senilai Rp 348,759,000 juta,
Hasil kajian Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI Banten)di dalam pembangunan Jalan Poros Desa Pasirkupa Kp. Parakan,Desa Pasirkupa,Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten,diduga ada kejanggalan yang Tidak Sesuai dengan pembangunan jalan Poros Desa tersebut dari nilai Anggaran Sebesar Rp 348,759,000 juta,, Pelaksanaan atau pihak desa dan ketua TPK Banyak mengurangi Volume Pembelanjaan Matrial atau Hotmik yg seharusnya sesuai dengan RAB, di dalam volumenya seharusnya 884x2,5x0,03, tapi hasil investigasi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten,di temukan dugaan kekurangan pembelanjaan matrial, sehingga Volumenya diduga tidak sesuai.Ujar Didi
Dalam hitungan Rd. Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten seharusnya volumenya 884x2,5x0,03x2,1 = 139 ton x Rp 1,500,000 juta. Tetapi hasil temuan dan Kajian Fakta di lapang volume tersebut 884x2,5x0,01x2,1 = 46 ton x Rp. 1,500,000 juta di tambah sewa alat berat serta BBM dan mkan minum oprator Sebesar Rp. 1.00,0000 juta perhari, sedangkan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan hitungan kalender,dan masih ada kejanggalan dalam pengerasan jalan poros desa pasirkupa tersebut yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB, seharusnya pake batu LPA,ini malah memakai batu sekrup no.2 , yang harganya Sangat jauh beda dengan harga batu LPA yang harganya sudah di tentukan perkubiknya, sedangkan pengerasan jalan tersebut pun juga diduga Tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya di dalam volumenya 884x2,5x0,03 -33 kubik, tetapi pelaksanaan tersebut tidak 33 kubik batu LPA untuk pengerasan jalan poros desa pasirkupa tersebut, berarti hasil temuan Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten diduga sangat banyak ke janggalan, pengurangan anggaran yang seharusnya sesuai.Jelas Didi
Degan adanya dugaan ketidak sesuaian dengan pembangunan jalan poros desa pasirkupa kp.parakan Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI Banten Akan melaporkan ke pihak APH,, atas adanya pengurangian volume pembangunan jalan poros desa, Agar ketua TPK atau pelaksana dan pihak desa bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang sudah mengelola Anggaran Dana Desa,yang di Duga tidak sesuai dengan fakta pembangunan jalan poros desa pasirkupa..
Saya harap pihak aparat penegak hukum Bisa segara pemanggilan Kepada pihak pengelola pembangunan jalan poros desa dan pengawasan konsultan PDTI yang sufah di tunjuk untuk pengawasan pembangunan jalan poros desa pasirkupa.tegas Rd Didi Suharyadi Aktivis Jaringan Pemuda Anti Korupsi JAPATI BantenTutup Didi.
Sampai Tayangnya Berita ini pihak pihak terkait belum terkonfirmasi.(AJH)