Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga CV. Sama Mega Indah Asal Jadi Dalam Mengerjakan Proyek Paving Block Di Kp. Bojong Desa Pasir Ampo Kecamatan Kresek

Sabtu, 16 November 2024 | 22.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-23T13:46:45Z

Tangerang,|| Pekerjaan Paving Block di Kp. Bojong,Desa Pasir Ampo,Kecamatan Kresek dikerjakan asal jadi,tampak jelas terlihat dari hasil proses pengerjaan infrastruktur  paving block yang terletak di Kampung Bojong Rt.002 Rw.001 Desa Pasir Ampo,Kecamatan Kresek,Kabupaten Tangerang,Banten tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis (Spektek), hingga menuai sorotan publik banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan yang telah menyimpang dari Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang tidak menutup kemungkinan terjadinya dampak yang akan menimbulkan kerugian keuangan Negara.



Terlihat Papan Informasi Publik(PIP)di simpan di atas pagar rumah warga dengan Nama Kegiatan  : Paving block,Kp. Bojong RT 02/01 Ds.Pasir Ampo  Kecamatan: Kresek ,Biaya : Rp. 99.475.000 Sumber Dana : APBD,Pelaksana : CV. SAMA MEGA INDAH,Waktu Pelaksana : 30 Hari Kalender ,Tidak terlihat Tertulis Volume  : Panjang dan lebar Diduga tidak sesuai Spesifikasi Standar maupun Mutu Kualitas.Sabtu, (16/11/2024)



Dalam hal ini salah satu warga yang di konfirmasi yang tidak mau disebutkan namanya kepada DPC Tangerang LSM KPK Nusantara dan Awak Media online dan cetak menyampaikan ini Kualitas Kastinnya pada pecah pecah pak dan nyimpan  Papan Informasi Publik asal aja di rumah warga di atas pagar tidak izin sama yang punya rumah.Tungkas nya menyampaikan pada LSM KPK Nusantar dan pada awak Media.




Dilokasi Yang Sama

DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ketua Endang Supriatna Alias Eden menjelaskan kami melihat langsung kelokasi pengerjaan Proyek Paving Block sungguh sangat miris disayangkan pengerjaannya sungguh semraut  dan kami duga tidak sesuai spek teknis jauh dari kata layak dan bahan batu kastinnya pun pada pecah pecah alias KW seperti masih mentah bak kerupuk kaleng



"Adanya temuan kami di lapangan bersama Team Awak Media diduga ada kejanggalan dari kualitas fisik kastin dengan kondisi patah dan pecah yang tidak layak dipasang, sehingga menunjukkan hasil dari metode pemasangan paving block terkesan asal jadi terburu-buru bahkan menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat."Ucap Endang 



Kami melihat langsung dari awal mulai proses dikerjakan hingga hampir selesai tidak ada Pengawasan baik dari pihak mandor Atau pelaksana tidak di awasi pengerjaan nya tersebut udah tidak beres ini kerjaan, kami melihat batu kastin yang pada pecah pecah masih tetap dipasang, apalagi saya lihat Paving Block ada yang pecah pula.Terang nya




Lanjut Endang Supriatna, “Kami akan Kayangkan Surat ke DinasPerkim Kabupaten Tangerang meminta kepada Pihak Dinas atau Instansi Pemerintah terkait sebagai Penanggungjawab Anggaran, agar menindak tegas terhadap Kontraktor yang nakal demi meraup keuntungan besar, dengan adanya fakta yang kami peroleh dilapangan . Imbuh Endang 



Terkait hal ini pentingnya fungsi Pengawasan yang Profesional dari pihak Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang Banten jangan tutup mata dan adanya pembiaran proyek asal jadi tersebut. Harapan kami pihak Pengawas Dinas  Perumahan ,Permukiman Dan Pemakaman(PERKIM)selain Profesional harus adanya ketegasan untuk menindak dan mengevaluasi kegiatan tersebut secara menyeluruh demi meminimalisir adanya akan kerugian keuangan negara.” pungkasnya



Hingga berita ini diterbitkan dari Pihak Kontraktor belum terkonfimasi.(AJH)

×
Berita Terbaru Update