Tangerang ||
KaryaIndonesianews. com
," Diduga pembangunan TPT atau saluran irigasi air di nilai asal asalan dari segi material yang digunakan jauh' dari kualitas standar atau mutunya jelek
Disinyalir pembangunan TPT atau saluran irigasi
air tidak jelas karena tanpa ada nya papan informasi publik atau KIP
Mengundang perhatian dan pertanyaan sejumlah para aktivis dan awak media
aktivis dan media
Hasil investigasi awak media dan aktivis menemukan ada nya kejanggalan dari segi material pun di nilai jauh dari kualitas standar
Di era modern ini masih aja ada para pemborong proyek atau pelaksana nakal yang coba tidak transparan terkait proyek yang di biayai oleh negara dari hasil pajak yang di bayarkan masyarakat dan tentunya masyarakat wajib mengetahui anggaran yang di pergunakan berapa
Dijelaskan sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi publik( KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 serta nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang formasi keterbukaan publik atau (KIP) di mana memuat jenis kegiatan lokasi proyek nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai anggaran serta jangka waktu pekerjaan
Saat di konfirmasi awak media dan aktivis pekerjaan baru berjalan 7 hari lebih
Hasil investigasi awak media dan aktivis saat wawancara dengan para pekerja salah satunya inisial,E, mengatakan ke awak media dan aktivis ketinggian 180 centi meter namun saat aktivis mengukur itu tidak sampai segitu hanya 140 centi meter aja kata awak media dan aktivis kamu udah berbohong itu bukti nya nga ada 180 centimeter
masih kata pekerja saya di suruh bilang gitu sama pelaksana proyek itu aja pak mohon maaf
berita ini tayang, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait
Redtim kirun