Tangerang,|| Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Perwakilan Cabang Tangerang Komunitas Pemantau Korupsi ( DPC KPK N) resmi melayangkan Surat Permohonan Audiensi kepada Camat Rajeg terkait Pemberitaan beberapa hari lalu tentang adanya Bendera Merah Putih yang sobek dan kusam terus berkibar di Kantor Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten.Selasa( 29/11/2024)
DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ketua Endang Supriatna alias Eden mengatakan Kami meminta Pihak Pak Camat agar bisa memanggil ibu Kades Lembangsari untuk dilakukan Audensi Klarifikasi secara menyeluruh terkait adanya pembiaran berkibarnya Bendera Merah Putih yang sobek sobek di Kantor Desa tersebut harus diberikan sanksi ataupun Teguran.oleh Pihak Bapak Camat selaku Pimpinan khususnya Kecamatan Rajeg.Ucapnya
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan dan Camat belum memberikan tanggapan resmi terkait surat yang diajukan oleh LSM KPK Nusantara diharapkan pihak terkait segera meresponnya dengan langkah-langkah konkrit, demi terciptanya tata kelola Pemerintahan Desa yang Jujur dan Transparan.(AJH)