Lebak,|| Dengan Ramainya pemberitaan komentar ketua DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak Rd. Didi Suharyadi di media online dan di Mensos Dengan maraknya Peredaran Obat obatan Daftar G di wilayah Hukum polres Lebak, saya Tubagus Usman selaku ketua umum DPP PERANK INDONESIA, Sangat mendukung dan berapresiasi dengan Pergerakannya Ketua DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak.(17/11/2024)
Saya TB Usman meminta Kepada polres Lebak, untuk Tidak tutup mata dan diam saja dengan maraknya peredaran Obat obatan Daftar G di Wilayah Hukum Polres Lebak,
Maraknya Peredaran Obat obatan Daftar G yang katanya diedarkan Oleh Oknum Asal Aceh tersebut di Wilayah Kabupaten Lebak, Itu Sangat sangat merusak para generasi muda penerus bangsa dan negara, bahkan Sangat mencoreng nama Wilayah Kabupaten Lebak.Katanya
Lanjut TB. Usman."Maka dari Itu saya selaku Ketua Umum mendesak pihak Polres Lebak, BNK Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak jangan diam saja, mari kita selamatkan para pemuda generasi penerus bangsa dan agama dari ancaman peredaran Narkoba dan Obat obatan Daftar G yang di jual oleh Para Oknum Yang Tidak bertanggungjawab, mau kapan lagi masyarakat atau Para pemuda Kabupaten Lebak mau di selamatkan."Harap TB. Usman
Saya meminta kepada penegak hukum Polres Lebak Agar jangan tutup mata, Segera ambil tindakan untuk mengamankan dan membubarkan para oknum pengedar Narkoba dan Obat obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak yang sekarang sedang ramai berjualan di kota Rangkasbitung, Malingping,bayah dan wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten,jangan biarkan para oknum Pengedar Narkoba dan Obat obatan Daftar G, yang di Duga asal Aceh, yang sedang berkeliaran menjual Obat obatan Daftar G di Wilayah Rangkasbitung dan Lebak selatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.Ungkapnya
Apa yang di sampaikan oleh ketua DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak, Saya harap pihak Hukum Polres Lebak, BNK Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak secepatnya bergerak untuk menindaklanjutinya dengan adanya Peredaran Narkoba dan Obat obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak, jangan Hanya diam saja, mau seperti apa wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten Jika membiarkan para oknum tersebut.Tutupnya
Di tempat terpisah Ketua Umum LSM JAPATI Iwan Kurniawan meminta Kepada pihak penegak Hukum Polres Lebak dan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberantas habis para pengedar narkoba dan Obat obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak yg sekarang di kendalikan oleh para oknum yang Tidak bertanggung jawab, Jangan diam saja dan jangan tutup mata, harus tegas memberantas peredaran barang haram Tersebut. Agar Jangan membiarkan para oknum Itu menghancurkan para penerus generasi Bangsa dan Agama. Brantas para pengedar narkoba dan Obat obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak demi untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang Sehat tanpa Narkoba
Jika pihak penegak hukum dan pemerintahanfc kabupate Tidak segera ngambil tindakan dengan tegas untuk memberantas p oknum pengedar narkoba dan Obat obatan Daftar G di Wilayah Kabupaten Lebak, berarti ada apa Ini...??? Jangan kali hancurkan para generas penerus bangsa dan agama di rusak oleh barang hara Tersebut cuma demi kepentingan pribadi kalian wahai Para Oknum.Tegas Iwan Kurniawan selaku ketua umum LSM JAPATI.
Dengan tayangnya berita ini pihak pihak terkait belum terkonfirmasi.(AJH)