Media Karyaindonesia.com, Kabupaten Tangerang | Proyek pengerjaan paving block di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut diduga mengalami penyimpangan.
Ketua Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) DPW Banten, Muslik S.spd, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut. Menurutnya, proyek ini mencerminkan adanya lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di daerah.
"Jika benar ada ketidaksesuaian antara anggaran dan spesifikasi pekerjaan, hal ini perlu dipertanyakan. Sebagai organisasi yang fokus pada pemberantasan korupsi, kami akan segera mengirimkan surat audiensi kepada pihak terkait untuk meminta penjelasan tentang transparansi proyek ini," tegas Muslik saat ditemui, Senin (25/11/2024).
Lebih lanjut, Muslik menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek tersebut dan berharap audiensi yang dilakukan bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi. Ia juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut.
Dengan adanya dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap agar pemerintah atau instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan setiap proyek pembangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan.
Dengan langkah yang diambil oleh JPK DPW Banten, diharapkan permasalahan ini dapat segera terungkap, dan pembangunan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lebih baik di masa mendatang.