Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Pengeluaran Limbah Hasil Produksi oleh PT. Kontruksi Baja Cikande Secara Sepihak, Desa Kecewa

Jumat, 06 Desember 2024 | 13.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T04:30:58Z

 


Serang, karya Indonesia news com 
– PT. Kontruksi Baja Cikande (KBC) yang beralamat di Jalan Kawasan Pancatama Desa Sukatani, diduga melanggar kesepakatan yang telah disepakati dengan pihak desa terkait pengelolaan limbah hasil produksi. Sebelumnya, desa berperan dalam mengambil limbah produksi dari perusahaan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama.

Namun, baru-baru ini, limbah besi hasil produksi PT. KBC dikeluarkan secara sepihak pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (06/12/2024), tanpa pemberitahuan kepada pihak desa, khususnya Ketua Karang Taruna, Haerudin. Kejadian ini mengejutkan pihak desa yang menganggap tindakan perusahaan tersebut sebagai pelanggaran terhadap aturan yang telah disepakati sebelumnya.

Ketua Karang Taruna Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Haerudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan perusahaan. "Saya sangat kecewa dengan perusahaan ini, karena limbah hasil produksi tersebut masih dalam proses negosiasi, namun tiba-tiba sudah dikeluarkan pada malam hari tanpa pemberitahuan kepada kami. Sebelumnya, pihak desa yang mengambil limbah produksi tersebut, namun kini perusahaan bertindak sepihak," ujarnya dengan tegas.

Pihak desa mendesak PT. KBC untuk bertanggung jawab atas tindakan tersebut dan menghormati kesepakatan yang telah ada, serta mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap keputusan yang diambil terkait pengelolaan limbah.

Sampai berita ini tayang belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait 

Cimong


×
Berita Terbaru Update