Tangerang ,karyaindonesianews.com ||
Ramainya Pemberitaan terkait Kasus Pengadaan Internet Sebesar Rp.105 Milyar di Kabupaten Tangerang ke Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH ,siap untuk mengawal hingga tuntas kasus ini , Minggu 4 / 1 / 2025.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH , saat di temuai di Sekertariat LSM Gerhana Indonesia di Perum Taman Kirana Surya desa Pasanggrhan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang , seperti yang dikutif dari Media BantenHits.com , seperti diketauhi kejanggalan pengadaan Internet tersebut dilaporkan aktifis di Kabupaten Tangerang ke Kejagung awal Oktober 2024 lalu.
Oleh sebab itu lanjut Inuar Gumay.SH , dirinya siap mengawal kasus ini yang mana Kasus ini sebelumnya di bawah Ke Kejagung kini sudah di limpahkan ke Kejati Banten mulai tanggal 29 November 2024 lalu dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kita akan mendatangi Kajati Banten untuk memonitor berkas pelimpahan dari Kejagung karena tidak menutup kemungkinan ada oknum2 yg membackup atau oknum yang dengan sengaja melakukan instructions of justice" ucap Inuar Gumay.SH.
(Red)