DPP LSM PELOPOR LAPORKAN POLSEK KRESEK KE KAROWASSIDIK POLDA BANTEN
Kabupaten Tangerang | | Karyaindonesianews.com- DPP LSM Pelopor Indonesia Melaporkan Polsek kresek Atas dugaan Penyalahgunaan Prosedur dan presisi kode etik kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pasal 363 KUHP yang sudah dilaporkan ke Polsek kresek pada Juli 2024 silam Namun menurut Heru Sekjen DPP LSM Pelopor Kasusnya Belum ada kepastian hukum Kepada terduga pelaku dan keadilan kepada korban atas nama Janim, Jum'at 14/03/2025
Dalam Rangka menjalankan tugas tupoksi lembaga swadaya masyarakat Menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia mengawal APBN/APBD, Stop dan cegah Korupsi, Kolusi, Nepotisme,Terorisme dan narkoba, serta menerapkan Advokasi terhadap masyarakat/buruh yang tertindas dalam penegakan supremasi hukum ( law Enforcement ) sesuai yang diamanatkan oleh undang undang dan peraturan yang berlaku di republik Indonesia
Ungkap sekjen Heru, Bahwa kami pun sering berkunjung ke Polsek kresek untuk bertemu Kanit Reskrim baik pun penyidik untuk mempertanyakan terkait kelanjutan kasus Klien kami atas nama sdr Janim namun jawaban yang sering kami dapat yaitu " Nanti pak akan kami proses secepatnya dan akan kami lakukan pemanggilan terhadap yang diduga pelaku, namun saat ini kami belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas, 'ungkap Heru'
Selanjutnya Heru selaku sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia meminta kepada kadiv Propam Cq' Irwasda Polda Banten untuk menindaklanjuti laporan pengaduan kami selaku pendampingan hukum dari klien kami sdr Janim sebagai pelapor, Heru pun meminta kepada Polda Banten untuk memanggil tim penyidik Reskrim Polsek kresek Kab Tangerang yang menangani perkara kasus tersebut, ujarnya Heru
Heru pun berharap sebagai bagian dari pada masyarakat agar kiranya lembaga/institusi kepolisian Republik Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk hak atas klien kami sdr Janim agar kiranya ada tindak lanjut untuk kepastian hukum yang berlaku. 'Ujarnya Heru'
Tim-Redaksi