Serah Terima SK Ketua DPAC LSM Penjara Kecamatan Cikande Oleh ketua DPD LSM Penjara Provinsi Banten Berjalan Lancar
Karya Indonesia news com,29/04/2025
Serang
Atas intruksi Rapat dan menimbang dan memutus kan hasil musyawarah senior para Lembaga DPP pusat oleh karena itu sebagai ketua DPAC LSM penjara Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Tembusan ketua DPP dan DPD atas rapat menimbang dan memutus kan atas respon yang baik bisa bertanggung jawab atas tugas dan tupoksi ya sebagai kontrol sosial di dalam Lembaga swadaya masyarakat dan ketua memberikan Penyerahan SK ke pengurusan yg nanti amanah dalam hal tugas membantu mayarakat oleh karena itu selaku ketua DPD
provinsi banten Andri yadi memberikan
Serah terima SK DPAC LSM penjara ke pengurusan yang di ketua Bagus Sumarlin Masa bhakti 2025-2030
Acara tersebut di laksanakan di Kampung Gedong Burung Desa Situterate Rt 002/003 Kecamatan Cikande
Yang langsung di hadiri oleh Andri Yadi selaku ketua DPD Lsm Penjara Provinsi Banten dan wakil ketua Aris dan Longga selaku Dan kogade dan anggota jajaran KSB dari DPAC Kecamatan Cikande ,selasa 29/04/2025
Ketua DPD LSM Penjara propinsi Banten Andri Yadi dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar LSM Penjara terus berperan aktif sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. “LSM Penjara memiliki tugas dan hak untuk membantu masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan atau yang terpinggirkan. Kami ingin mendengarkan aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pihak pemerintah yg terkait,ujar Andri Yadi.
Acara ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antar anggota dan memperkuat semangat dalam menjalankan fungsi sosial di lapangan. Dengan keberadaan DPAC LSM Penjara Kecamatan Cikande diharapkan organisasi ini mampu lebih aktif dalam menjalankan tugas-tugas sosial di wilayahnya.
LSM Penjara DPAC Kecamatan Cikande terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan sosial dan menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah, sehingga keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya oleh berbagai kalangan. Tutupnya (Cimong ).