BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Tangerang - BPD Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti menggelar acara, musyawarah Desa khusus pembentukan pengurus dan pendirian koperasi Desa Merah Putih tahun anggaran 2025, acara diadakan di aula kantor Desa Sumur Bandung. Rabu (14/05/25)
Acara Musyawarah Desa tersebut diadakan oleh BPD Desa Sumur Bandung, dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajarannya, lembaga Desa, Babinsa, Binamas, Kabid Diskum Kabupaten Tangerang, Kasi pemberdayaan masyarakat Kecamatan Jayanti yang mewakili Camat jayanti serta warga masyarakat, rt, rw dan tokoh masyarakat.
A.Jajuli.se, selaku kepala Desa Sumur Bandung dalam sambutannya mengatakan, " Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia H.Prabowo subianto, bahawa setiap Desa atau kelurahan agar segera membentuk koperasi Desa Merah Putih, maka dengan itu kami pemerintah Desa Sumur Bandung pada hari ini melaksanakan musyawarah untuk membntuk pengurus dan sekaligus pendirian koperasi Desa Merah Putih, saya berharap dengan adanya koperasi Desa Merah Putih, Desa kita dapat lebih maju, dan saya berpesan kepada ketua koperasi Desa Merah Putih beserta anggota atau pengurusnya harus bisa bertanggung jawab dalam mengelolanya, " Ujarnya
Ali Nurdin, Kasi pemberdayaan masyarakat Kecamatan Jayanti yang mewakili Camat jayanti pada kesempatan itu menyampaikan, seperti yang sudah saya sampai kepada kepala Desa bahwa saat ini di seluruh Indonesia sedang melaksanakan pembentukan koperasi Desa Merah Putih, gagasan ini dari Presiden Indonesia langsung agar masyarakat nya bisa sejahtera, untuk itu mari kita sambut program Nasional ini untuk menjalankan nya dan mudah - mudahan di Desa Sumur Bandung ini bisa terbentuk pengurus koperasi Merah Putih yang amanah, bisa menjadi percontohan sekecamatan Jayanti, harapan saya koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung ini bisa menjalankannya lebih baik, jadi mari kita sambut, "Ucapanya
Ditempat yang yang sama, Yeni yuliawati, S. Sos. MM, Kabid Diskum Kabupaten Tangerang dalam sambutan nya menerangkan, " maksud dan tujuan dari presiden Prabowo subianto yaitu untuk melakukan kemandirian terhadap bangsa Indonesia terutama di Kabupaten Tangerang ini dan adanya pemerataan ekonomi, koperasi Desa Merah Putih ini intruksi langsung dari presiden, sehingga kami dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang bahkan seluruh Dinas se-indonesia sedang sibuk- sibuknya memantau dan mendampingi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, saya berharap musyawarah ini dapat menciptakan hasil yang mufakat sehingga tidak ada lagi yang menelpon Dinas koperasi terkait tidak menerima hasil musyawarah Desa, karena Dinas koperasi tidak memutuskan apa pun, yang memutuskan adalah musyawarah Desa, "Terangnya
Dalam musyawarah Desa Sumur Bandung di tetapkan 9 orang pendiri koperasi Desa Merah Putih. ( Red )