• Jelajahi

    Copyright © Karya indonesia news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jangan Biarkan Anak Generasi Muda Penerus Bangsa Dan Agama Di Rusak Oleh Obat Obatan Terlarang Daftar G Di Lebak Banten

    23 Oktober 2024, 11.11 WIB Last Updated 2024-10-23T04:11:26Z
    masukkan script iklan disini

     


    Lebak Banten,|| Raden Didi Suharyadi selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Anti Narkotika (DPD PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak,Banten Ketika dihubungi melalui Pesan WhatsApp oleh Media karyaindonesianews.com dimintai Tanggapannya terkait dengan maraknya Peredaran Eximer dan Tramadol di Kabupaten Lebak,Provinsi Banten Menjelaskan."Bahwa Saya meminta kepada Bapak Kasat Satresnarkoba Polres Lebak,Banten untuk memerintahkan Satuan Narkoba Polres Lebak,Banten untuk menangkap dan membasmi pengedar obat obatan daftar G yang sekarang sedang marak di Wilayah Kabupaten Lebak,Provinsi Banten,mau pun itu Pengedar yang orang Aceh atau pun Orang lokal dari Pribumi,"Rabu (23/10/2024)



    Lebih lanjut."Saya berharap kepada bapak Kasat Satresnarkoba Polres Lebak,Banten bisa memerintahkan team Satuan Narkoba Polres Lebak,Banten untuk Membasmi Pengedaran Obat obatan daftar G. Karna Obat obatan daftar G Akan menjadi dampak menghancurkan para generasi muda Penerus Bangsa dan Agama.Ujar Didi



    Raden Didi Menambahkan." Saya selaku Ketua DPD Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK Indonesia) Kabupaten Lebak,Provinsi Banten meminta dan berharap kepada satuan Satresnarkoba Polres Lebak Untuk benar benar tegas menangkap dan Memberantas Peredaran Obat obatan daftar G di Wilayah Hukum Kabupaten Lebak,Banten karena dampaknya terjadi ke pencabulan, pemerkosaan, pelecehan seksual dan lain lain.Ungkap Didi






    "Saya minta Satresnarkoba Polres Lebak jangan berdiam diri saja, karena sudah banyak korbannya di kabupaten Lebak.Jika berdiam diri saja,ada apa dengan Satresnarkoba Polres Lebak....???."Tanya Didi



    Bukan hanya Narkoba Jenis Sabu Sabu, Ganja,Inex ataupun yang lainnya, obat obatan Daftar G pun sudah masuk ke Golongan Jenis Narkoba yang sangat Bahaya dan yang bisa menghancurkan generasi masa depan anak anak muda Penerus Bangsa dan Agama, Jangan sampai pihak penegak hukum tembang pilih membiarkan para pengedar Obat obatan daftar G dan Narkoba di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten dibiarkan saja.Dengan geramnya. Tutup Didi.



    Sampai Berita ini terbit beberapa pihak yang terkait belum dapat dihubungi.(AJH)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini