Banten, || Teror yang diduga dilakukan oleh debt Collector Pinjaman Online (Pinjol) kepada salah satu nasabah. Sasaran teror tersebut kepada peminjam online.( 11/11/24 )
Seperti yang dialami oleh (AH), menjadi korban teror orang tak dikenal yang diduga DC Pinjol
Melalui pesan email. Di duga mengancam dan intimidasi keluarga.y melalui pesan email. Terangnya
Belakangan ini (AH) aktivitasnya terganggu dengan teror yang di luncurkan oleh penagih hutang menghubungi via telpon hingga puluhan kali dalam hitungan menit. Juga melalui pesan email.
Tak hanya aktivitas kerja terganggu, debt collector juga di duga bakal mengusik kerabat, keluarga terdekat melalui pesan singkat.
Teror mulai bermunculan. Pesan ancaman hingga telepon bernada dirasakan AH.
Korban bernama AH, kemudian mencoba mencari bantuan hukum. Membuat aduan kepada pihak APH dan kuasa hukumnya. Untuk meminta perlindungan hukum.
Cara itu digunakan agar kliennya mendapatkan keadilan dari serangkauan teror. Ungkapnya
(Redaksi Ahsn)