Kabupaten Tangerang || Karyaindonesianews.com - Lsm PIK RATA ( pemerhati kebijakan dan peran rakyat untuk tanah air ) melayangkan surat resmi ke dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Tangerang,yang di serahkan langsung oleh sekjen lsm PIK RATA ke dinas DPKP Kabupaten Tangerang Kamis 21/11/2024
Sekjen PIK RATA wahyu catur widyatmoko kepada awak media menjelaskan, kami PIK RATA meminta agar dinas DPKP Kabupaten Tangerang,agar mengambil tindakan tegas,terkait para peternak ayam potong dan ayam petelur yang tidak patuh pada ketentuan yang semestinya ,'ujarnya
Lanjut sekjen PIK RATA wahyu catur widyatmoko kepada awak media di lingkup pemda kabupaten Tangerang,mempertegas,bahwa mayoritas para peternak di berbagai wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Tangerang,diduga kuat Ilegal, Karena tidak memiliki ijin REKOMTEK ( rekomendasi tehnik ) dari dinas DPKP kabupaten Tangerang,sesuai penjelasan kadis DPKP kabupaten Tangerang kepada lsm PIK RATA dan awak media di ruang kerjanya
Oleh sebab itu jelas sekjen Lsm PIK RATA,tidak ada alasan lagi bagi para pemangku kepentingan terkait hal ini,untuk segera membongkar kandang kandang ternak yang di duga kuat ilegal tersebut, karena,mereka sudah memberikan sumbangsih berbagai macam penyakit kepada masyarakat terdampak
Belum lagi dampak pencemaran lingkungan di sekitarnya,tutup sekjen lsm PIK RATA ( Red )