Kabupaten Tangerang || Karyaindonesianews .com - LSM PIK RATA hari ini melaporkan SMPN 1 Jayanti ke kejati Banten,terkait," dugaan korupsi dana BOS dan BOSDA sejak tahun 2021,2022,2023 dan 2024. Jumat 22/112024
hal ini di jelaskan oleh sekjen lsm PIK RATA wahyu catur widyatmoko kepada awak media di area pusat pemerintahan KP3B propinsi Banten
Lanjut sekjen PIK RATA,kami melaporkan SMPN 1 Jayanti ini,lebih kepada kecintaan kami kepada dunia pendidikan,agar semua anggaran untuk dunia pendidikan sampai kebawah
Di tambah lagi kami supports kepada program pemerintahan bapak presiden prabowo subianto dan menambah suplement kepada penegakan hukum di negeri ini,
Oleh sebab itu kami berperan aktif sebagai warga negara indonesia,dengan mengedepankan fungsi kami,di antaranya melaporkan kepada instansi atau institusi terkait untuk segera ambil sikap tegas dan sportif
Biar saja nanti pihak APH yang menjalankan fungsinya,kita mengawasi dan mengikuti sejauh mana langkah mereka
Kami LSM PIK RATA sangat menghargai azas praduga tak bersalah,untuk satu tujuan,yaitu memberantas korupsi,karena menurut kami,korupsi bukan kejahatan biasa,tapi kejahatan yang luar biasa,oleh sebab itu perlu kebersamaan kita untuk hal ini,tutup sekjen LSM PIK RATA wahyu catur widyat moko.( Red )