Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM PIK RATA laporkan SMPN 1 Jayanti ke Kejati Banten

Jumat, 22 November 2024 | 13.45.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-23T13:44:45Z

 



Kabupaten Tangerang || Karyaindonesianews .com - LSM PIK RATA hari ini  melaporkan SMPN 1 Jayanti ke kejati Banten,terkait," dugaan korupsi dana BOS dan BOSDA sejak tahun 2021,2022,2023 dan 2024. Jumat 22/112024


hal ini di jelaskan oleh sekjen lsm PIK RATA wahyu catur widyatmoko kepada awak media di area pusat pemerintahan KP3B propinsi Banten


 Lanjut sekjen PIK RATA,kami melaporkan SMPN 1 Jayanti ini,lebih kepada kecintaan kami kepada dunia pendidikan,agar semua anggaran untuk dunia pendidikan sampai kebawah


Di tambah lagi kami supports kepada program pemerintahan bapak presiden prabowo subianto dan menambah suplement kepada penegakan hukum di negeri ini,

Oleh sebab itu kami berperan aktif sebagai warga negara indonesia,dengan mengedepankan fungsi kami,di antaranya melaporkan kepada instansi atau institusi terkait untuk segera ambil sikap tegas dan sportif

 Biar saja nanti pihak APH yang menjalankan fungsinya,kita mengawasi dan mengikuti sejauh mana langkah mereka


 Kami LSM PIK RATA sangat menghargai azas praduga tak bersalah,untuk satu tujuan,yaitu memberantas korupsi,karena menurut kami,korupsi bukan kejahatan biasa,tapi kejahatan yang luar biasa,oleh sebab itu perlu kebersamaan kita untuk hal ini,tutup sekjen  LSM PIK RATA wahyu catur widyat moko.( Red )

×
Berita Terbaru Update